Berita Tulungagung
Protes PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Orangtua Siswa Siapkan Gugatan Jika Tak Ada Pembatalan
Dua warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru menyatakan keberatan dan menuntut pembatalan hasil PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru menyatakan keberatan dan menuntut pembatalan hasil PPDB jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru.
Didampingi penasihat hukum Hery Widodo, mereka menengarai sejumlah kejanggalan di SMA Negeri yang dianggap paling favorit di Kabupaten Tulungagung ini.
Mereka telah mengirim surat ke berbagai instansi untuk menuntut pembatalan ini, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ombudsman, Gubernur Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, DPRD Jatim, Bupati Tulungagung dan DPRD Tulungagung.
Hery mengatakan, pihaknya masih menunggu jawaban surat ke semua pihak ini pada Selasa (2/7/2024).
“Alhamdulilah, semua surat yang kami kirim sejak 29 Juni, sudah diterima sejak 30 Juni, terakhir hari ini sudah diterima semua,” jelasnya.
Hery mengaku masih bersabar menunggu jawaban surat keberatan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru.
Jika sampai besok tidak ada pembatalan, Hery mengaku akan melakukan dua gugatan sekaligus.
Gugatan perbuatan melawan hukum akan didaftarkan ke Pengadilan Tulungagung.
Sedangkan gugatan pembatalan hasil PPDB didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Baca juga: Jarak 500 Meter Tak Lolos Zonasi SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Sekolah Jawab Protes Warga Sekitar
“Jika sampai besok tidak ditanggapi, tidak ada pencabutan pengumuman PPDB jalur zonasi, kami segera daftarkan gugatan,” tegasnya.
Lanjutnya, gugatan di PTUN ini segera dilakukan untuk mengetahui kedudukan pengumuman PPDB SMAN 1 Kedungwaru.
Apakah hasil PPDB itu sah menurut hukum dan bisa diterima semua pihak, atau harus dibatalkan karena cacat.
Hery berharap proses ini bisa dijalankan dan dihormati bersama demi kebaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung.
“Langkah hukum harus segera kami ambil demi proses perbaikan pendidikan di Jawa Timur, khususnya di Tulungagung,” pungkas Hery.
Baca juga: Orang Tua Calon Siswa Bawa Pengacara, Tak Terima Zonasi Berubah, Ini Jawaban Pihak SMAN 1 Kedungwaru
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.