Status Tersangka Pegi Setiawan Dicabut
BREAKING NEWS : Hakim Kabulkan Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Dicabut
Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman kabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon
Editor:
Samsul Arifin
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan batal jadi tersangka kasus Vina Cirebon, Hakim kabulkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin, (8/7/2024).
Anehnya permintaan itu juga disertai dengan pemaksaan.
"Dia minta tanda tangan, maksa gitu. Kata anak saya gitu pak," kata Rudi.
Dia menjelaskan bahwa Pegi tidak mengetahui siapa sebenarnya dua orang misterius tersebut.
Bahkan Pegi sendiri juga tidak diperbolehkan untuk bertanya.
"Tidak tahu pak, bahkan anak saya mau nanyain, tidak boleh pak," ujarnya.
Ketika Pegi bertanya maksud dan tujuannya, dua pria misterius ini mengaku bermaksud membantu Pegi.
"Ini tujuannya apa ?. Katanya mau meringankan hukuman kamu, saya membantu kamu meringankan hukuman kamu. Gitu pak, kata anak saya," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.