Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketemu Keluarga Hanya 10 Menit, Nasib Pria 3 Bulan Disekap dan Disiksa, Sempat Dilempar Tabung Gas

Nasib seorang pemuda yang disekap oleh sejumlah temannya lalu disiksa selama 3 bulan. Korban berinisial MRR (33) itu disekap di sebuah kafe

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com
Seorang pemuda disekap di sebuah kafe selama 3 bulan, disiksa hingga dilecehkan teman-temannya 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib seorang pemuda yang disekap oleh sejumlah temannya lalu disiksa selama 3 bulan.

Korban berinisial MRR (33) itu disekap di sebuah kafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, periode Maret-Juni 2024.

Penyiksaan itu dilakukan secara berulang-ulang selama tiga bulan.

Tak hanya disiksa, korban juga dilecehkan.

Baca juga: 4 Pelaku Perempokan yang Sekap Ibu Rumah Tangga di Malang Dibekuk, 2 Ditetapkan DPO

Pengacara MRR, Muhamad Normansyah mengatakan, penyiksaan sangat tidak manusiawi karena dilakukan berulang-ulang oleh pelaku utama berinisial H dan puluhan temannya.

 "Selama mereka menyekap, korban ini diborgol, kakinya diikat. Alat kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, ditelanjangi," kata Normansyah dikutip dari TribunJakarta, Senin (8/7/2024).

Menurutnya, MRR juga mengalami tindak penganiayaan berupa dipukul secara bergantian oleh sekitar 20-30 orang, bagian puting dijepit menggunakan tang potong.

Kemudian dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok, dilempar tabung gas di bagian kepala (belakang), sekujur badan disundut rokok, muka dilempar tong sampah berbahan besi.

"Kepala dipukul menggunakan asbak beling, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh. Saya rasa ini sangat tidak manusiawi dilakukan ke manusia lain," ujar Normansyah.

Motif Penyiksaan

Adapun motif penyiksaan diduga karena MRR tidak dapat membayarkan uang keuntungan hasil penjualan mobil yang sudah disepakati antara korban dan pelaku.

Pasalnya sejak Oktober 2023 antara MRR dan H memang bersepakat untuk melakoni bisnis jual beli mobil, dengan persentase pembagian keuntungan sebesar 60/40.

Tapi saat transaksi keempat, karena terdesak kebutuhan pribadi MRR terpaksa menggunakan uang hasil keuntungan yang harusnya diserahkan kepada H dengan nilai sekitar Rp100 juta.

Meski sebelum kejadian MRR sudah berupaya mencicil utang tapi H tetap tak terima, bahkan meminta korban membayar utang dengan bunga sehingga nilainya menjadi Rp300 juta.

"Karena memang korban ini pandai melakukan jual beli mobil. Dipakai kelebihannya. Korban juga punya usaha di cafe (tempat disekap). Ada usaha burger, roti bakar," tutur Normansyah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved