Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Anggota DPRD Tembak Paman hingga Tewas, Terjadi di Pesta Pernikahan, ‘Bagian dari Tradisi’

Anggota DPRD Lampung Tengah itu kini menjadi tersangka. Sejumlah senjata api pun ditemukan di rumahnya.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com
Anggota DPRD Lampung Tengah menembak pamannya hingga tewas di pesta pernikahan. 

"Hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara," kata AKBP Andik.

Lebih lanjut, Andik menyatakan hukuman tersangka bisa bertambah setelah pendalaman pemeriksaan.

Ia menegaskan kepemilikan senjata ilegal milik tersangka tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum (APH).

Baca juga: Nasib Polisi Tembak Debt Kolektor, Kapolres Lubuklinggau Tindak Langsung Aiptu FN, Asal Senpi Dikuak

"Tidak ada keterlibatan aparat keamanan baik dari TNI maupun Polri," tegas Kapolres, Minggu (7/7/2024).

Sejumlah senjata ditemukan di rumah MSM saat melakukan penggeledahan.

Penggeledahan berjalan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan yang terjadi di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah, menggeledah 3 rumah milik MSM di 3 lokasi berbeda.

Antara lain di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, dan rumah tersangka di Jalan Cempaka, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Metro.

Lalu rumah warga berinsial SW yang berlokasi di Bumi Nabung Timur, Lampung Tengah.

Dari 3 lokasi penggeledahan Tim Gabungan berhasil mengaamankan sejumlah senjata api dan amunisi.

Senjata api yang ditemukan di tiga rumah MSM.
Senjata api yang ditemukan di tiga rumah MSM. ()

"Kami amankan dari hasil penggeledahan di 3 lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine," bebernya.

"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," terangnya.

Terdapat juga barang-bukti lainya yang diamankan tim gabung berupa dua boks senjata api kosong, dan satu box alat pembersih senjata api kosong.

"Satu surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci, dan celana panjang warna hitam milik saudara MSM," jelasnya.

----

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved