Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ulah Kepala Sekolah Emosi Tendang Biduan Setelah Menolak Dicium, Pelaku Sempat Dipukul saat Nyawer

Aksi seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) berinisial S (43) viral di media sosial. Pada video yang beredar, tampak seorang pria menendang biduan

Editor: Torik Aqua
Istimewa
Aksi seorang kepala sekolah yang tendang biduan setelah dirinya nyawer sambil berusaha mencium 

Sayangnya, S yang sempat terdorong dari panggung merasa tak terima dan kembali naik panggung.

Dan ya, S pun langsung mendaratkan tendangan ke bagian perut EO hingga jatuh.

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, usai kejadian S dan Eo sudah dipertemukan untuk mediasi.

Mediasi tersebut pun diprakarsai oleh Polsek Grabag.

Dan ya, EO akhirnya diketahui telah memaafkan S.

Keduanya juga telah menandatangani surat pernyataan damai bermaterai.

S juga mengaku saat itu ia dalam kondisi tak sadarkan diri saat melakukan penendangan ke korban.

Namun akibat viralnya kasus tersebut, S yang menjabat sebagai kepsek harus pasrah mendapat sanksi dari dinas terkait.

Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo juga sudah memanggil Depala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk klarifikasi soal kasus yang mencoreng dunia pendidikan itu.

“Terkait oknum kepala sekolah yang viral di media sosial maupun di media online terkait dengan kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan.

Kemarin kita bahas dengan Dindikbud dan DPPPAPMD, utamanya UPT PPA, langkah- langkah yang ditempuh adalah dinas segera melakukan klarifikasi, memanggil yang bersangkutan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab Purworejo, Muhammas Abdullah.

Sementara itu, aksi nyawer lainnya juga pernah terjadi di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.

Seorang warga di Madura meninggal saat hendak menyawer biduan di atas panggung.

Warga asal Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura seketika ambruk ketika sedang di atas panggung.

Pria berinisial MR itu sempat pingsan lalu digotong warga.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved