Berita Viral
Bahagia Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Pegang Tasbih saat Keluar Tahanan: Semoga Allah Balas
Pegi Setiawan batal menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam. Penetapan Pegi sebagai tersangka dinilai tidak sah.
TRIBUNJATIM.COM - Pegi Setiawan batal menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.
Penetapan Pegi sebagai tersangka dinilai tidak sah.
Usai dinyatakan bebas, senyum semringah muncul dari wajah Pegi ketika keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.30 WIB.
Pegi Setiawan yang mengenakan kaos kuning tua itu keluar sambil memegang tasbih di tangan kanannya.
Sebelum meninggalkan Polda Jabar, Pegi sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Pegi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah mendukungnya.
Baca juga: Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen setelah Dinyatakan Bebas Kasus Vina Cirebon: Gue Traktir
Terkhusus kepada Presiden Jokowi, Prabowo dan masyarakat Indonesia.
"Terima kasih banyak kepada Pak Prabowo, warga Indonesia, dan seluruh tim kuasa hukum, juga wartawan yang selama ini sudah mendukung dan doakan saya sampai membela mati-matian," kata Pegi di Mapolda Jabar, Senin malam, dikutip dari Tribun Jabar.
Tak lupa, Pegi berterima kasih kepada ibundanya yang sudah mendoakannya siang malam.
Pegi mengaku ingin segera pulang beristirahat setelah dirinya dinyatakan bebas.
"Saya sangat bahagia. Netizen Indonesia juga terima kasih banyak. Semoga Allah membalas semuanya. Saya ingin pulang dan beristirahat," katanya.
Pegi mengungkap kegiatan selama berada di tahanan sejak 21 Mei 2024.
Dia mengatakan menjalani rutinitas makan, tidur, dan ibadah.
Meski tampil dengan tubuh yang lebih kurus, namun Pegi memastikan jika kondisinya sehat.
Pegi juga mengaku sangat bersyukur atas putusan gugatan prapreadilan yang dia terima.
| 6 Bulan Guru PPPK Belum Digaji, Syok Isi Kontrak Kerja Diubah Sepihak, Upah Anjlok Jadi Rp250 Ribu |
|
|---|
| Ambil Kas Desa yang Ditabung Sejak Tahun 1995, Warga Patungan Rp 75 Juta untuk Perbaiki Jalan Rusak |
|
|---|
| Nasib Gaji ke-13 ASN di Tengah Efisiensi Anggaran Diungkap Purbaya, Diminta Sabar |
|
|---|
| Efek Earworm Dalam Fenomena Bisnis Burger Milik Aldi Taher, Viral Antre Mengular |
|
|---|
| Ida Kepala Samsat Dinonaktifkan Dedi Mulyadi Imbas Warga Tak Bisa Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Lama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pegi-Setiawan-ketika-keluar-dari-tahanan.jpg)