Nasib Pegi Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Disambut Meriah Warga Desanya, Tak Menyangka
Pegi Setiawan disambut oleh warga desanya setelah bebas dari kasus Vina Cirebon. Pegi bebas dari status tersangka di kasus Vina Cirebon
TRIBUNJATIM.COM- Pegi Setiawan disambut oleh warga desanya setelah bebas dari kasus Vina Cirebon.
Pegi bebas dari status tersangka di kasus Vina Cirebon yang sempat dituduhkan kepadanya.
Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman saat praperadilan di Pengadilan Negeri Jabar, Senin (8/7/2024).
Pegi sempat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Polda Jawa Barat dalam kasus pembunuhan Vina pada delapan tahun silam.
Baca juga: Bahagia Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Pegang Tasbih saat Keluar Tahanan: Semoga Allah Balas
Selama penangkapannya itu, ia mengaku tak diperlakukan secara baik.
Ancaman dan kekerasan diterima olehnya.
Pegi Setiawan kini pulang ke rumahnya di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024), usai bebas dari tahanan Polda Jabar.
Seperti diketahui, Pegi tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky setelah
hakim di Pengadilan Negeri Bandung memutus polisi salah prosedur dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka, Senin (8/7/2024).
Dikutip dari tayangan KompasTV, tampak Pegi yang memakai kaus hitam, tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa siang.
Kehadiran Pegi disambut antusias oleh masyarakat desa yang mengerumuni Pegi saat dia berjalan kaki menuju rumahnya.
Warga dan sejumlah perangkat desa tampak menyambut dan memeluk Pegi saat dia
tiba di kampung tersebut.
Pegi juga langsung dipeluk oleh sejumlah kerabat usai tiba di rumah.
"Terima kasih banyak atas sambutannya. Terima kasih banyak semuanya," ujar Pegi.
Saat tiba di rumah, Pegi langsung masuk ke sebuah kamar yang diikuti anggota keluarganya.
Ibu Pegi, Kartini mengatakan, tidak menyangka dengan sambutan warga yang begitu meriah.
Adu Mini Soccer Sarungan di Polres Jombang, Polisi dan Wartawan Tertawa Bersama Rayakan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Penjual Dupa dan Karyawan hingga Petani Dibekuk Polresta Sidoarjo Edarkan 2,8 kilogram Ganja |
![]() |
---|
Jaga Profesionalisme dalam Bertugas, Polres Nganjuk Laksanakan Pemeriksaan Senpi Anggota |
![]() |
---|
Sebanyak 266 Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Lumajang Tak Dapat Remisi Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Diduga Alami Kekerasan Majikan, PMI Bondowoso Bisa Pulang dari Arab Saudi Setelah Kabur 2,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.