Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Dana Desa Plaosan Diduga Dikorupsi, Pengelola Keuangan Diaudit Inspektorat Kabupaten Malang

Inspektorat Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Plaosan

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Dana Desa Plaosan Diduga Dikorupsi, Tim Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Inspektorat Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan dari Polres Malang.

"Kepolisian minta audit kepada Inspektorat Kabupaten Malang di Desa Plaosan," kata Nurcahyo ketika dikonfirmasi.

Ia menjelaskan proses audit dilakukan karena ada dugaan korupsi DD dan ADD yang dilakukan oleh Desa Plaosan.

Tentunya ada beberapa pihak pengelola DD ADD tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Harusnya Bangun Drainase, Eks Pj Kades di Probolinggo Pakai Dana Desa untuk Berobat dan Foya-foya

Siapa saja pengelola itu? Mereka merupakan pihak pemerintah Desa Plaosan termasuk kepala desa (Kades) yang terlibat dalam pengelolaan uang.

"Yang jelas pengelola keuangan di desa, kades, semuanya itu kita panggil duluan untuk dimintai informasi dan keterangan," ujarnya.

Dari hasil audit tersebut, selanjutnya pihak inspektorat akan menyampaikan hasilnya ke pihak kepolisian terkait benar atau tidaknya dugaan korupsi.

Baca juga: Sempat Sembunyi di Jember, Mantan Kades Korupsi DD Rp 600 Juta Diciduk Polisi Situbondo di Rumah

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved