Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Ditarik Paksa Masuk Warkop, Remaja 14 Tahun di Bawean Gresik Dirudapaksa Empat Pria 

Ditarik paksa masuk warung kopi, remaja perempuan 14 tahun di Bawean Gresik dirudapaksa empat pria. Tenaga kalah kuat, korban tak kuasa melawan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur (Jatim) dirudapaksa empat pria. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat pelaku bernisial MA (19), SA (26), ZR (19), dan AS (22), Rabu (10/7/2024). Para pelaku merupakan warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.  

Setelah itu, para pelaku lain pun ikut merudapaksa korban secara bergantian.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, para pelaku secara bergantian melakukan tindakan asusila kepada korban.

Dimulai dari MA, SA, ZR dan AS.

"Setelah itu, korban diantar pulang ke rumah temannya berinisial D,” ucap Ipda Hepi Muslih Riza, Rabu (10/7/2024).

Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan menangkap satu per satu pelaku di rumahnya.

MA, SA, ZR dan AS lalu dibawa ke Mapolres Gresik dari Pulau Bawean Gresik.

"Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Mapolres Gresik,” tegasnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana anak di bawah umur.

Kasus rudapaksa anak di bawah umur juga pernah terjadi di Bawean Gresik sebelumnya.

Unit PPA Satreskrim Polres Gresik membekuk dua pelaku rudapaksa di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

Keduanya diberangkatkan ke Polres Gresik menggunakan kapal laut.

Dua pelaku itu, diketahui berinisial RZ (22), warga Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, dan AM (21) warga Desa Suwari, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Kanit PPA Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza memimpin penyelidikan kedua pelaku.

Keduanya kooperatif memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Gresik.

“Dari dua pelaku ini, satu pelaku korbannya merupakan anak di bawah umur, satu pelaku, korbannya sudah dewasa. Semuanya kami layarkan (berangkat menggunakan kapal) dibawa ke Polres Gresik, untuk dilakukan tindak lanjut,” ujarnya, Kamis (2/4/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved