Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mahfud MD Soroti Kerja Hakim Eman Sulaeman soal Pegi, Sebut Polda Jabar Tak Profesional: Sejak Awal

Mahfud MD mantan Menko Polhukam mengungkapkan penilaiannya terhadap kasus Pegi Setiawan yang salah tangkap oleh Polda Jabar, ada pesan menohok.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com, Kompas TV
Mahfud MD berikan penilaian terkait kasus Pegi Setiawan yang akhirnya menang praperadilan atas status tersangka di kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJATIM.COM - Mahfud MD memberikan penilaiannya terkait kinerja Polda Jabar yang disebutnya tidak profesional.

Kasus Vina Cirebon yang masih menggantung hingga saat ini masih mendapat sorotan.

Apalagi diketahui kini Pegi Setiawan yang sebelumnya ditangkap dan dijadikan tersangka menang praperadilan.

Pegi dinyatakan bebas dan tidak bersalah, kondisi ini memicu berbagai penilaian, termasuk oleh mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik kinerja Polda Jabar yang menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka pemubunuhan Vina dan Eky. 

Penetapan tersangka itu membuat Polda Jabar malu. Sebab, PN Bandung menyatakan bahwa status tersangka tersebut cacat hukum. 

Diketahui, Polda Jabar kalah dalam sidang Praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan di PN Bandung. 

Mahfud MD turut langsung menyinggung terkait menghukum orang yang tak bersalah. 

"Dalam prinsip hukum pidana ada adagium, lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada Anda menghukum satu orang saja yang tidak bersalah," kata Mahfud MD, dari kanal YouTube-nya, Selasa (9/7/2024) yang dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com, Rabu (10/7/2024).

"Itu sangat jahat menghukum orang yang tidak jelas kesalahannya," sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Indonesia Emas yang Diusung Prabowo Omong Kosong, Akan Sulit Diwujudkan Pemerintah

Kendati begitu, ia pun memberikan salam hormat untuk Hakim tunggal Eman Sulaeman usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina

Mahfud MD juga memuji keberanian dan kejujuran Eman Sulaeman yang akhirnya menerima permohonan praperadilan Pegi.

Ia berujar, pengacara Pegi telah berjuang membebaskan pria 27 tahun tersebut dari tuduhan kasus Vina.

"Oleh sebab itu, saya tabiklah kepada hakim yang telah memutus praperadilan dengan berani, jujur, dan kepada pengacaranya yang gigih memperjuangkan Pegi," terangnya.

Pegi Setiawan membagikan kisahnya saat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan membagikan kisahnya saat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (TribunJabar.id/Muhamad Nandri)

"Hormat juga kepada Polda Jawa Barat yang menyatakan menerima dan melaksanakan putusan," imbuhnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved