Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas ASN Tidur di saat Jam Kerja hingga Fotonya Viral Tak Dapat Sanksi, Pimpinan Ungkap Alasan

ASN disebut-sebut tidur di ruang kerjanya tak hanya sekali pada saat jam kerja, tidak dapat sanksi dari pimpinan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
Viral foto ASN tidur saat jam kerja di Blora, Jawa Tengah 

TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial sebuah foto yang memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tertidur saat jam kerja.

Bahkan sang ASN disebut-sebut tidur di ruang kerjanya tak hanya sekali pada saat jam kerja.

Pasalnya dari foto yang beredar, sang ASN tampak menggunakan seragam yang berbeda. 

Yakni pertama pada saat ASN tidur di ruang kerja menggunakan seragam bermotif putih dan hijau.

Lalu di foto kedua, ASN yang sama ini terlihat tidur dengan memakai seragam dinas berwarna coklat.

Foto tersebut diduga diambil dari hari yang berbeda.

Hal ini pun membuat yang bersangkutan ini disebut tidur di ruang kerja tidak hanya sekali pada saat jam kerja.

Setelah dikonfirmasi, ternyata ASN tersebut bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono, mengaku sudah mengetahui foto yang viral beredar tersebut. 

Djoko membenarkan bahwa pegawai yang bersangkutan merupakan salah satu ASN di Dindukcapil Blora.

Djoko juga telah melakukan klarifikasi kepada ASN yang bersangkutan.

Menurutnya, ASN yang diduga tidur saat jam kerja ini terjadi pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Djoko menyampaikan pada hari itu, para ASN sedang melakukan kerja bakti bersama.

Namun yang bersangkutan tidak ikut kerja bakti.

Baca juga: Sanksi Berat Menanti ASN Selingkuh di Mojokerto, Digrebek Suami Sah di Perumahan Kosong

Djoko juga membenarkan bahwa yang bersangkutan memang tidur di posisi tempat kerja.

Sang ASN juga sudah izin tak mengikuti kegiatan Jumat bersih. 

"Katanya malam menunggu saudara. Kemudian paginya badannya kurang enak, sehingga tidak ikut kerja bakti," 

"Yang bersangkutan ini posisinya subkoor. Jadi dia hanya tidak ikut kegiatan fisik, kerja bakti."

"Dia itu tidur di kursinya. Namun kemudian masih kerja seperti biasa," terangnya, kepada Tribun Jateng, Senin (8/7/2024).

Atas kejadian ini, Djoko menyebut tidak ada sanksi yang diberikan kepada ASN tersebut.

Sebab pegawai tersebut tidur karena sakit, sehingga tidak diterapkan sanksi.

Inilah penjelasan kepala dinas soal viral foto ASN tertidur di meja kantor saat jam kerja, ternyata ASN itu bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Inilah penjelasan kepala dinas soal foto viral ASN tidur di meja kantor saat jam kerja, ternyata ASN tersebut bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah (TribunJateng.com)

Tingkah pelayan masyarakat memang kerap jadi sorotan.

Seperti seorang ASN wanita di Pemkab Mojokerto yang kepergok selingkuh saat digerebek suaminya.

Ia kedapatan bermesraan bersama pria rekan kerjanya di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Oknum ASN inisial RPSW (34) tersebut diduga selingkuh dengan seorang pria IM (40) yang merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.

Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto ini terbongkar dari RF yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong, pada Selasa (2/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

RF bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.

Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu.

Ia pun mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.

Baca juga: Resign dari Pekerjaan PNS Pajak, Pria Kini Jadi Tukang Gosok WC Sekolah, Digaji Rp300 Ribu Per Jam

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.

"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB.

Sedangkan proses penggerebekan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. 

Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto.

Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Farid.

Dikatakan Farid, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.

Namun mediasi yang berlangsung di balai desa itu buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkapnya.

Seorang PNS / ASN Pemkab Mojokerto yang digerebek suaminya akibat berduaan dengan rekan kerja yang merupakan seorang honorer
Seorang ASN Pemkab Mojokerto yang digerebek suaminya akibat berduaan dengan rekan kerja yang merupakan seorang honorer (TribunJatim.com/Istimewa)

Menurut dia, penggerebekan dilakukan oleh suami yang bersangkutan dengan kerabatnya bukan warga Sambiroto.

Apalagi, status perumahan masih dalam proses pembangunan belum berpenghuni.

"Karena itu belum berpenduduk (Perumahan) masih proses pembangunan.

Yang jelas pelaku maupun yang melakukan penggerebekan bukan warga Desa Sambiroto," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko menambah, pihaknya akan menindak tegas terhadap kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto.

"Pasti kita tindak lanjuti, kita sudah panggil Inspektorat dan BKPSDM. Kalau ada pelanggaran pasti segera kita tindak," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved