Tak Bayar Utang Rp300 Juta, Pemuda Disiksa 30 Orang & Disekap 3 Bulan, Lapor Polisi sempat Ditolak
Korban mengalami nasib nahas karena tak bisa membayar utang yang sebelumnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Karena tak bisa membayar utang beserta bunganya, seorang pemuda inisial MRR (23) dianiaya oleh 30 orang.
MRR mengalami nasib nahas karena tak bisa membayar utang yang sebelumnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Tak hanya disiksa, MRR juga disekap dan dianiaya selama tiga bulan mulai Maret hingga 1 Juni 2024.
Penyekapan dan penganiayaan ini dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang dibagi dengan sistem 60/40 antara H (seorang pelaku) dan MRR.
MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap.
Namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga, sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024, H bersama teman-temannya menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.
Akibat penganiayaan tersebut, MRR mengalami sakit yang cukup parah.
MRR mengalami gangguan saraf dan patah tulang.
Paman MRR, Yusman mengatakan, para pelaku justru tertawa ketika menganiaya keponakannya secara bergantian dengan menggunakan tangan kosong dan berbagai benda secara keji.
"Mereka ketawa-ketawa, mereka senang. Foto MRR ditelanjangi dijadikan icon (meme) di akun grup mereka," kata Yusman di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (9/7/2024).
Secara bergantian para pelaku memukuli, menaburi bubuk cabai, lalu membakar alat vital MRR.
Mereka memukul kepala belakang korban menggunakan tabung gas ukuran tiga kilogram hingga dipaksa makan kerikil.
Akibat penyiksaan keji tersebut, MRR kini bahkan mengalami gangguan saraf, tulang ekor bengkok, dan mengalami trauma, sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut untuk pemulihan.
Baca juga: Ketemu Keluarga Hanya 10 Menit, Nasib Pria 3 Bulan Disekap dan Disiksa, Sempat Dilempar Tabung Gas
"Biasanya anak ini ceria, sekarang sering blank (bengong)."
"Ketakutannya tinggi, melihat mobil-mobil (melintas) dianggapnya pelaku. Ketemu teman-temannya saja enggak mau," ujarnya, melansir Tribun Jakarta.
Yusman menuturkan, setelah kejadian MRR dan pihak keluarganya kini juga mendapat intimidasi dari para pelaku.
Rumah mereka kerap didatangi dan dipantau orang-orang tidak dikenal.
Karena khawatir dengan keselamatan jiwa, pihak keluarga besar terpaksa menyembunyikan keluarga MRR selama jalannya proses hukum kasus yang sudah dilaporkan.
"Memang sampai hari ini sifatnya ancaman dan teror dari para pelaku."
"Datang ke rumah ada empat mobil, nongkrong depan rumah sampai diusir pak RT tapi besoknya datang lagi," tuturnya.

MRR justru sempat terkendala saat membuat laporan kasus dialami ke Polsek Duren Sawit.
Yusman mengatakan, ketika datang ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni 2024 lalu, laporan kasus penyekapan dan penganiayaan keponakannya sempat tidak diterima.
"Pada saat kita mau buat laporan itu negosiasi empat jam. Negosiasi sama polisi, jadi mau buat laporan dia (anggota) enggak mau terima," kata Yusman.
Diduga kala itu oknum anggota Polsek Duren Sawit sempat menolak membuat laporan MRR karena tahu adanya seorang sosok berpengaruh terlibat dalam kasus.
Pasalnya setelah mendengar nama tersebut, penasihat hukum dan keluarga MRR justru diarahkan agar datang kembali ke Polsek Duren Sawit membuat laporan kasus pada hari berikutnya.
Penasihat hukum dan pihak keluarga juga sempat diminta membuat laporan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur, bukan di Polsek Duren Sawit.
"Malah dia (polisi) menyuruh, 'Besok pagi saja laporannya atau ke Polres saja'."
"Ada ngomong begitu, itu kasak-kusuk ngomong. Dia ngomong (sama anggota lain) masuk ke ruangannya," ujarnya.
Baca juga: Nasib Bocah SD di Bengkulu Paru-paru Rusak Parah Dianiaya Penjaga Sekolah, Kades: Keterlaluan
Yusman menuturkan, setelah negosiasi hingga empat jam, barulah laporan MRR diterima dengan sangkaan dugaan tindak pidana Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan.
Laporan MRR terkait kasus teregistrasi dengan nomor LP/B/66/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, dengan terlapor berinisial H.
"Akhirnya (anggota ngomong) ya sudah mana, dibuatkan. Itu kita masuk (datang ke Polsek Duren Sawit) jam 09.00 WIB, baru diterima sekira jam 12.30 WIB atau 13.00 WIB," tuturnya.
Meski laporan kasus sempat ditolak, tapi pihak keluarga tetap mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Duren Sawit dalam penanganan perkara kasus penyekapan dan penyiksaan MRR.
Hingga kini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa penyelidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, meliputi korban, pihak keluarga, dan seorang saksi lain mengetahui kejadian.
Kini pihak keluarga hanya dapat berharap jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit segera memasang garis polisi pada cafe tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti dari lokasi.
"Korban itu disiksa di lantai satu dan dua (cafe). Kalau di lantai saya sering (lihat disiksa) di bawah tangga. Kalau di bawah tangga enggak ada CCTV, tapi kalau di tempat lain itu ada (CCTV)," lanjut Yusman.
Awak media sudah mengkonfirmasi Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno terkait adanya oknum anggota yang sempat menolak laporan MRR, tapi hingga berita ditulis belum ada respons.
Selain itu awak media juga sudah mengkonfirmasi penanganan kasus kepada Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean.
Namun hingga berita ini ditulis, AKBP Armunanto Hutahean juga urung memberikan jawaban.

Lebih lanjut paman MRR, Yusman mengatakan, akibat penyekapan dan penyiksaan ini, keponakannya mengalami gangguan saraf dan kejiwaan.
Informasi ini diperoleh pihak keluarga usai melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit untuk keperluan alat bukti penyelidikan kasus yang dilaporkan.
"Efek dari benturan-benturan itu berimbas ke sarafnya dan kejiwaan. Kata dokter harus ada pengobatan lanjutan," kata Yusman.
Merujuk keterangan tim dokter RSKD Duren Sawit yang menangani, Yusman menuturkan, perlu waktu untuk pemulihan lebih lanjut hingga kejiawaan MRR dapat pulih total dari trauma.
Namun untuk sementara, MRR yang masih tercatat sebagai mahasiswa itu kini menjalani rawat jalan untuk pemulihan fisik luka-luka diderita, dan pendampingan psikologis.
"Dokternya bilang butuh waktu lama untuk pengobatan jiwa," tuturnya.
Tidak hanya gangguan saraf dan kejiawaan karena disekap dan disiksa selama tiga bulan.
Dari hasil pemeriksaan, MRR juga mengalami luka fisik berat di bagian tulang ekor.
Normansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis didapati bahwa tulang ekor MRR bengkok diduga akibat dipukul stick golf oleh pelaku saat dianiaya.
"Tulang buntutnya memar, bengkok. Karena dipukul stick golf di bagian badan, paha sama perut," kata Normansyah.
Duren Sawit
Jakarta Timur
AKP Sutikno
AKBP Armunanto Hutahean
pemuda dianiaya 30 orang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Eksklusif, Ultra Milk Luncurkan Rasa Baru Blueberry Blast di Kompetisi DBL |
![]() |
---|
Kantor Satlantas Polres Kediri Kota Jadi Sasaran Amuk Massa, Sejumlah Kendaraan Dibakar |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Minggu 31 Agustus 2025 Ngawi Jombang Sidoarjo Kota Batu Surabaya Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Rekayasa Lalu Lintas di Tuban Specta Night Carnival, Polisi Imbau Warga Waspada Saat Pulang Malam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Surabaya Mencekam, Gedung Grahadi Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.