Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

14 Tahun Jadi Guru Honorer, Hera Pilu Cuma Digaji Rp300 Ribu Tiap Bulan, Minta Diangkat PPPK

Selama 14 tahun jadi guru honorer, Hera Yunita Sari mengaku cuma digaji Rp300 ribu per bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/TVR PARLEMEN
Hera Yunita Sari, guru honorer asal Lampung Utara ingin diangkat PPPK 

Jadi ibu itu tetap di jabatan fungsional umum, bukan fungsional tertentu," ungkapnya, melansir Kompas.com.

Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam kini tak perlu mengembalikan gaji Rp 75 juta.
Asniati (60) pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam kini tak perlu mengembalikan gaji Rp75 juta (KOMPAS.com/Kurnia Sandi)

Rini menegaskan, jika jabatan Asniati fungsional umum, maka untuk pensiunannya tetap di usia 58 tahun dan untuk fungsional tertentu baru di usia 60 tahun.

Lalu soal Asniati yang masih mendapat gaji adalah wewenang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

"BPKAD itu penyetopan gajinya berdasarkan SK PP, dasar SK PP itu SK pensiun, dasar SK pensiun pertek, pertek itu dari BKN," sebutnya.

Asniati sendiri mengaku bingung dan tak mampu untuk mengembalikan uang kelebihan gaji yang dia terima sebesar Rp75 juta.

Mantan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, ini mengatakan, semisal sudah dianggap pensiun kenapa dirinya masih menerima gaji dan diizinkan bekerja seperti biasa.

Tidak hanya itu, Asniati juga mengaku masih menerima gaji ke-13. 

"Kalau memang pensiun saya 58, seharusnya gaji saya dihentikan sewaktu itu juga dan beritahu kepada saya agar saya stop mengajar," katanya, Rabu (3/6/2024).

Asniati melanjutkan, peristiwa tersebut berawal saat dirinya menanyakan soal berkas pensiun yang telah diserahkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muaro Jambi. 

Namun dirinya justru mendapatkan informasi bahwa dirinya harus mengembalikan dana sebesar Rp75.016.700 kepada negara. 

Alasannya karena usia penisunnya adalah 58 tahun dan ada kelebihan bayar gaji selama dua tahun. 

"Selama dua tahun, saya mengajar dan absen seperti biasa dan menerima gaji seperti biasanya, termasuk gaji 13," katanya saat ditemui di rumahnya di RT 11 Pondok Meja Kecamatan Mestong. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved