Berita Viral
4 Fakta Ayah di Pati Rudapaksa Putri Kandungnya, Kecanduan Video Porno hingga Paksa Korban Suntik KB
Simak kumpulan fakta terkait aksi ayah bejat terhadap anaknya di Pati. Pelaku memaksa korban untuk menonton video porno hingga melakukan suntik KB.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini beberapa fakta terkait ayah di Pati rudapaksa putrinya.
Pelaku suka menonton video porno hingga paksa korban melakukan suntik KB.
Seorang remaja putri di Kecamatan Kayen Kabupaten Pati menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayahnya sendiri.
Kini, sang ayah berinisial K (49), harus berurusan dengan aparat penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tribun Jateng ( grup TribunJatim.com ) merangkum fakta terkait aksi ayah bejat terhadap anak kandungnya itu.
Baca juga: Kakek Cabul di Jember Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Mayoritas Korbannya Bocah TK dan SD
1. Kecanduan video porno
Rupanya, K nekat melakukan aksi bejatnya lantaran kecanduan video porno.
Saat diperiksa oleh aparat kepolisian dari Polsek Kayen, dalam ponsel K ditemukan banyak video porno.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kayen, AKP Parsa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/7/2024).
"Setelah kami cek di HP pelaku, isinya banyak video porno. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video porno dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar dia.
2. 10 kali diperkosa
Fakta lain yang cukup mengejutkan, korban yang kini berusia 18 tahun dan saat diperkosa masih 17 tahun.
K kali pertama melakukan pemerkosaan terhadap putrinya di salah satu hotel di Pati pada Maret 2023.
Persetubuhan dilakukan berulang kali dalam kurun waktu sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.
Menurut Parsa, berdasarkan keterangan korban, setidaknya sudah 10 kali K menyetubuhi putrinya secara paksa.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa Gadis SMP Probolinggo, Niat Mancing Bawa Celurit hingga Korban Terjatuh
TribunJatim.com
viral di media sosial
ayah di Pati rudapaksa putrinya
Tribun Jatim
berita viral
video porno
TribunEvergreen
suntik KB
jatim.tribunnews.com
Antar Mahar dan Seserahan Pakai Mobil Anti Peluru, Pengantin Pria Bawa Rp 22 M untuk Calon Istri |
![]() |
---|
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Anak Polisi Aniaya Guru di Ruang BK, Ngamuk Dihukum Karena Bolos, Orang Tua Diduga Hanya Diam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.