Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Ayah di Pati Rudapaksa Putri Kandungnya, Kecanduan Video Porno hingga Paksa Korban Suntik KB

Simak kumpulan fakta terkait aksi ayah bejat terhadap anaknya di Pati. Pelaku memaksa korban untuk menonton video porno hingga melakukan suntik KB.

NET - Shutterstock
Ilustrasi remaja putri di Kecamatan Kayen Kabupaten Pati menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayahnya sendiri. 

3. Disuntik KB agar tak hamil

Saat kali pertama melakukan persetubuhan, K langsung membawa korban ke salah satu klinik untuk disuntik KB.

Selanjutnya suntik KB dilakukan berulang kali. 

"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," papar AKP Parsa.

Korban memberanikan diri mengadu pada pamannya karena takut dua adiknya yang juga perempuan suatu hari juga akan jadi objek pelampiasan nafsu bejat ayahnya.

"Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami. Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan. Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku," kata AKP Parsa.

4. Ancam bunuh hingga ceraikan ibu korban

Meski tertekan, namun korban dilarang ayahnya untuk mengadu pada siapa pun.

Korban tak berkutik lantaran K mengancam akan membunuh hingga menceraikan ibunya. 

Karena alasan itu pula, K bisa berulangkali melakukan aksi bejatnya. 

Kasus ayah kandung tega perkosa putrinya ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati.

Saat ini, korban dan ibunya dalam pendampingan psikologis oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

"Korban sekarang berada di Kendal, di rumah keluarga ibunya. Karena ibunya asli Kendal," ucap dia.

Baca juga: 2 Tahun Lalu Suami Meninggal, Wanita Hamil Anak Pertama, Mertua Nangis Bahagia Lihat Hasil Tes DNA

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengatakan, tersangka kasus pesetubuhan terhadap anak berinisial K ini awalnya melakukan persetubuhan dengan modus mengajak pergi berjualan.

"Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved