Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibu Selalu Sembunyi saat Ditagih Utang Rp 800 Ribu, 2 Pegawai Bank Keliling Pacul Anak Nasabah

Dua penagih utang alias debt collector ini kesulitan menagih utang sebesar Rp 800.000 ke nasabah. Bukan tanpa sebab, nasabah selalu sembunyi

Editor: Torik Aqua
iStockphoto
Ilustrasi uang - Akibat nasabah sering sembunyi saat ditagih utang, anaknya dipacul pegawai bank keliling 

Satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh warga sekitar. 

"Setelah terjadi keributan, para tetangga berhasil mengamankan satu pelaku inisial TS," ujar Azis.

Lalu pada malam harinya pelaku berinisial SG ditangkap di daerah Cibatok, Ciampea. 

Sementara itu kasus tagih utang berujung penganiayaan juga terjadi di Provinsi NTT.

Seorang pria pukulkan knalpot ke seorang wanita setelah tagih utang.

Pria itu sempat menagih utang jual ternak babi.

Namun belum sempat dijawab, pria ini justru memukulkan knalpot ke korban.

Hingga akhirnya Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangani laporan kasus penganiayaan dengan korban Tresia DJ, warga Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.

Baca juga: Ingin Utang Tapi Tak Diberi Kakak, Pria ini Malah Ngamuk Hingga Sabetkan Celurit

Tresia dianiaya Moto D, warga Kampung Ponuwatu, kelurahan Weekarou, kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

"Korban (Tresia) dianiaya dengan cara dipukul pakai knalpot di bagian kepala hingga terluka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy melalui sambungan telepon, Selasa (4/6/2024).

Tresia dianiaya di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (1/6/2024) tengah malam.

Saat itu, lanjut Ariasandy, Tresia duduk bersama beberapa teman-temannya di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou.

Tak lama kemudian, pelaku Moto datang dan tanpa banyak bicara, langsung menagih uang hasil jual ternak babi.

Belum sempat dijawab, Moto memaki dan memukul menggunakan knalpot di bagian kepala korban hingga berdarah.

Tak terima, korban mendatangi Markas Polres Sumba Barat dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/67/VI/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 2 Juni 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved