Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Warga Tanam Puluhan Pohon Pisang di Jalan Rusak, Marah Kades Minta Uang ke Truk yang Lewat

Warga tanam puluhan pohon pisang di jalan rusak. Jalan rusak itu berada di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Pantas Warga Tanam Puluhan Pohon Pisang di Jalan Rusak, Marah Kades Minta Uang ke Truk yang Lewat 


Adapun, pengecoran jalan ini dilakukan mulai 22 Juni hingga 14 Juli 2024 mendatang.

Jalan pun otomatis ditutup warga selama kurang lebih tiga minggu.

"Kemarin pas ada legenonan, warga sepakat tidak mau bayar iuran," katanya.

"Kami kompak sedukuh enggak mau bayar karena ada kebutuhan lebih penting daripada urusan ruwat bumi", tambahnya, melansir dari Kompas.com.

Sementara itu, warga lainnya, Anto mengatakan bahwa warga ikhlas untuk patungan perbaikan jalan ini.

Menurutnya, jalan merupakan hal penting karena menyangkut mobilitas warga.

"Jalan itu kan penting. Sangat membantu dalam tumbuh kembang perekenomian. Tapi kami tidak diperhatikan, makanya kami sepakat untuk melakukan aksi swadaya pengecoran jalan," kata Anto, dikutip dari Tribun-Pantura Senin (24/6/2024).

Anto mengatakan, warga kecewa karena ada dana desa yang tiap tahun diturunkan dari pemerintah pusat lebih dari Rp 1 milyar per tahun.

Namun, masih ada wilayah yang belum tersentuh pembangunan, termasuk jalan di desanya.

"Warga juga ada yang bilang, kalau kades siap memberikan dana talangan untuk biaya pengecoran," ungkapnya.

"Namun, warga menolak keras karena mereka merasa selama ini tidak diprioritaskan dalam program pembangunan desa," imbuhnya

Baca juga: Nasib Pak RW Tedi Cor Sendiri Jalan Rusak Pakai Sumbangan Warga, Pejabat Prihatin: Kita Usahakan

Terkait ini, Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) Desa Kebonagung, Kajen, Kabupaten Pekalongan, Sutarjo mengatakan, bahwa jalan yang dicor warga masih milik pribadi yaitu Hamzah warga Kota Pekalongan.

Hal inilah yang membuat Pemerintah Desa (Pemdes) tidak bisa melakukan pengaspalan dari dana desa.

Sutarjo tidak memungkiri bahwa jalan tersebut akses vital warga perumahan.

Namun, Pemdes sudah beberapa kali membantu melakukan pengaspalan jalan di area menuju perumahan yang tanahnya milik pengembang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved