Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Malam-malam Pamit Mengairi Sawah, Warga Lamongan Ditemukan Tewas di Pematang

Malam-malam pamit pada keluarga hendak mengairi sawah, warga Lamongan tak kunjung pulang sampai pagi dan ditemukan tewas di pematang sawah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Hanif Manshuri
Jasad S (55) warga Desa Kramat, Lamongan, saat berada di RSUD dr Soegiri Lamongan, Jumat (12/7/2024). Sebelumnya, S ditemukan warga tergeletak tak bergerak di sawah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - S (55) warga Desa Kramat, Kecamatan Lamongan, Lamongan, ditemukan tewas di sawah pada Jumat (12/7/2024).

Meninggalnya S di sawah menggegerkan warga desa, karena korban diketahui tidak mengidap sakit apapun.

Menurut saksi, Mujiono (49), sehari sebelumnya, Kamis (11/7/2024) pukul 19.00 WIB, korban pamit pada keluarganya pergi ke sawah untuk mengairi sawah.

Namun hingga pagi hari, korban belum kembali ke rumah.

Keluarga korban tidak curiga karena biasanya korban pergi ke sawah pada malam hari, dan baru kembali pada pagi harinya.

Saksi Mujiono yang pada Jumat (12/7/2024) pagi ke sawah menemukan korban sudah dalam keadaan tengkurap di pematang dengan posisi kepala berada di sebelah barat dan kaki sebelah timur. 

Saksi sempat menegur korban, namun tidak ada respons.

Mujiono kemudian meminta bantuan saksi Amin (40) untuk membangunkan korban.

Saat itu korban sudah tidak bergerak. 

Baca juga: Asyik Main di Sekitar Sungai, Anak-anak di Malang Syok Temukan Jasad Mengambang, Sempat Dikira Ikan

Mendapati kondisi korban tak bergerak, kedua saksi langsung memberi tahu keluarga korban dan Kepala Desa Kramat, Eko Wahyudi.

Kemudian dilanjutkan ke Mapolsek Lamongan Kota.

Kapolsek Kota Lamongan, Kompol M Fadelan didampingi anggota, Panit Reskrim Ipda Joko Priyanto, Panit IK Sekta Aiptu Siswanto, KSPKT Aiptu M Ariyono dan Bripka Endro Sudibyo menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Korban lalu dievakuasi ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk divisum.

"Keluarga korban menerima kejadian tersebut," kata Kompol M Fadelan, Jumat (12/7/2024).

Isi surat pernyataan juga ditegaskan tidak menuntut pihak manapun yang dikuatkan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh adik korban, Ashari.

Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi pada jasad korban. Di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved