Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Seminggu Motor Hilang, Siti Syok Maling Kembalikan Curian Lewat Ojek, Terjadi usai Lapor ke Polisi

Kejadian tak biasa dialami oleh Siti seorang ibu yang kehilangan motor dimalingi tetapi ternyata motor tersebut dikembalikan oleh pelaku.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Siti Choiriyah yang kembali mendapatkan motornya setelah hilang dicuri selama seminggu 

Meski seorang diri, tersangka diduga kuat merupakan spesialis curanmor. 

Bagaimana tidak, tersangka bisa mencuri motor tipe terbaru dengan mekanisme pengamanan terbaru, tanpa kunci (keyless). 

Modusnya, tersangka mengambil motor disaat korban atau warga sekitar sedang asyik menonton tayangan pertandingan sepak bola. 

Lalu tersangka mendorong motor tersebut menjauh dari area parkir insidentil tersebut, dan berlagak bahwa kondisi mesin motor sedang mogok. 

Bahkan, agar upaya pelariannya juga dibantu oleh jasa layanan ojek online yang disalahgunakan untuk mendorong motor tersebut sesuai dengan tujuan yang diinginkan. 

Baca juga: Curi Motor saat Nobar Timnas di Surabaya, Pelaku Pesan Ojol untuk Minta Dorong, Dijual Buat Judi

Yakni, dari Jalan Panglima Sudirman hingga ke kawasan Jalan Raya Mastrip, Karang Pilang, Surabaya. 

Menurut Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya, tersangka merupakan residivis untuk kasus yang penyalahgunaan narkotika. 

Bahkan kasus tersebut menjerat tersangka sebanyak dua kali. Dan faktanya, pengalaman mendekam di penjara sebanyak itu, tidak membuat kapok untuk berhenti mengulangi perbuatan jahat. 

"Residivis 2 kali kasus narkoba, mengaku (mencuri motor) hanya sekali tapi masih kami kembangkan terus," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (9/7/2024). 

Baca juga: Gara-gara Jaket, Aksi Copet di Sampang Digagalkan Korban, Nyaris Diamuk Massa

Tersangka MNR sengaja menyalahgunakan fasilitas layanan ojol berbayar untuk membantu mendorong motor hasil curian. 

Agar meyakinkan si ojol, lanjut Harsya, tersangka berdalih, bahwa motor yang sedang didorong tersebut, sedang mengalami kerusakan. 

"Dia ngaku ke ojolnya kalau motor sedang mogok, jadi mau mendorong," katanya. 

Setelah berhasil disembunyikan, motor hasil curian tersebut lantas dijual ke seorang penadah kenalanannya di Pulau Madura, seharga kisaran Rp7,5 juta. 

Ternyata uang tersebut digunakan untuk melakukan deposit aplikasi permainan judi online, hingga uang hasil penjualan motor curian itu, amblas. 

"Motor hasil curian dijual di Madura dengan harga Rp7,5 juta sedangkan uangnya telah habis dipergunakan untuk bermain judi online," ujar Iptu Harsya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved