Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Pemuda di Gresik Edit Foto Teman Wanitanya Pakai Teknologi AI Jadi Model Dewasa, Ada 20 Korban

Seorang pemuda berinisial ARB asal Kecamatan Gresik Kota dilaporkan ke Mapolres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
via Kompas.com
ILUSTRASI - Pemuda di Gresik edit foto teman cewek pakai teknologi AI jadi model dewasa 

Sejauh ini, pihaknya baru menyimpulkan motif ARB hanya untuk fantasi pribadi dan candaan. Sebab, para korban merupakan teman tersangka. Sehingga, dia dengan mudah mendapatkan foto wajah masing-masing korban.

Komang menegaskan surat pemanggilan tersangka sudah dilayangkan, namun pihak yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif lain dari tersangka. Meski demikian, perbuatan ARB telah memenuhi unsur pasal 27 ayat (1) UU ITE. Lantaran mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman hukuman pun tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal selama 6 tahun hingga denda mencapai Rp 1 miliar.

"Saat ini kami masih mendalami motif lainnya, misalnya berkaitan dengan ekonomi atau penyalahgunaan data pribadi. Termasuk mencari keberadaan tersangka," tutup alumnus Akpol 2021 itu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved