Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kehidupan Sederhana Hakim Eman Sulaeman yang Bebaskan Pegi: Jalan Kaki ke Kantor, Tinggal di Kosan

Hakim Eman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus Pembunuhan Vina dan Eky ternyata merupakan sosok yang sederhana.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Hakim tunggal, Eman Sulaeman memimpin jalannya sidang putusan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). 

Di Bandung, Eman ternyata tinggal di kosan dekat tempatnya bekerja.

Bukan tanpa alasan, hal itu karena rumah dinas penuh.

Kosan yang ditinggal Eman pun dibayar oleh pemerintah.

"Jumlah rumah dinas terbatas, paling 15 rumah dinas, hakimnya 40," cerita Eman.

Karena kosannya dekat, Eman pun setiap hari jalan kaki untuk bekerja.

"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," sambungnya.

Baca juga: Sosok Pegi Alias Perong Asli di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ketua Geng Motor Anggotanya 20 Orang

Bikin keluarga bangga

Eman bikin keluarganya bangga setelah berhasil membebaskan Pegi.

Aneng (70) yang merupakan ayah Eman ini bercerita perjuangan putranya menjadi hakim tidak mudah.

Bahkan, pada awal kariernya, Eman kerap berutang.

"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelas Aneng.

Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orangtuanya.

"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.

Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.

"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved