Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Sadisnya Suami di Kediri, Siram Air Keras Istri dan Anaknya Usia 2 Tahun saat Datang Menjenguk

Seorang pria bernama Nurohmad (25) diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, K

Polres Kediri
Saat kepolisian melakukan olah TKP lokasi penganiayaan suami yang siram air keras istri dan anaknya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang pria bernama Nurohmad (25) diamankan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/7/2024) kemarin dan langsung dilaporkan pada pihak kepolisian. Nurohmad saat ini sudah diamankan, sementara sang istri PK (24) dan anaknya PM (2) mendapatkan perawatan di rumah sakit karena luka bakar yang diderita akibat disiram menggunakan air keras.

"Kami mendapat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan anaknya. Saat ini sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Minggu (14/7/2024).

AKP Fauzy menjelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Pada Kamis (11/7/2024) tersangka mendatangi rumah kos korban yah berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri sekitar pukul 07.30 WIB.

Kedatangan tersangka bermaksud untuk menjenguk anak dan istrinya. Namun, sesampainya di rumah kos tersebut, terjadi perselisihan dan cekcok antara tersangka dan istrinya.

Baca juga: Jasad Bayi Baru Lahir Ditemukan Mengambang di Sungai Bango Malang, Ari-ari Masih Menempel

Dalam perselisihan tersebut, sang istri atau korban sudah tidak mau lagi jalan dan tinggal dengan tersangka.

Karena tersulut emosi, tersangka kemudian melakukan perbuatan keji. Diketahui, tersangka sebelumnya sudah membawa cairan kimia berupa air keras sebelum menemui korban.

"Cairan tersebut kemudian disiramkan ke korban dan anak korban saat sedang tidur di kasur," terang AKP Fauzy.

Akibatnya, korban mengalami luka bakar yang disebabkan dari bahan kimia yang mengenai tubuh korban. Korban (ibu) mengalami luka bakar pada bagian telinga kanan, lengan tangan sebelah kanan dan kiri, area mata sebelah kanan, lutut serta paha kaki kiri.

Sementara itu, untuk korban (anak) mengalami luka bakar di bagian muka, dada, lengan tangan kiri dan kanan, paha kaki kanan dan kiri.

"Selanjutnya, perbuatan tersebut dilaporkan pada pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Yang bersangkutan saat ini sudah kami amankan dan sedang dimintai keterangan," ungkap AKP Fauzy

Baca juga: Dikenal Sering Cekcok, Suami Muda di Probolinggo Tega Bacok Istri, Pernah Dilaporkan ke PPA

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved