Berita Viral
Siswa Diminta Patungan AC Kelas Rp 1,5 Juta, Kepsek SMA Sebut Ortu Sepakat, Dikpora: Mencari Jalan
Para siswa di sebuah SMA di Bali diminta patungan membeli AC dan kipas angin untuk kelas, ditarik patungan satu orang Rp 1,5 juta.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sebuah SMA di Bali baru-baru ini menjadi viral lantaran para siswanya diminta melakukan patungan atau membayar uang iuran untuk fasilitas kelas.
Para siswa diminta membayar patungan kelas untuk memasang AC atau penyejuk ruangan di sekolah.
Ternyata pihak sekolah mengungkapkan soal adanya persetujuan dari orang tua siswa.
Polemik pungutan terhadap para siswa untuk memenuhi fasilitas pendingin ruangan tersebut akhirnya ditanggapi oleh Dikpora.
Setelah viral dan menjadi perbincangan, pihak SMAN 6 Denpasar, Bali itupun mengubah keputusan yang awalnya disebut hasil persetujuan semua pihak.
Pihak SMA Negeri 6 Denpasar, Bali, akhirnya memilih untuk membatalkan pungutan kepada orang tua murid kelas X sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli alat pendingin ruangan atau AC.
Langkah itu diambil usai kebijakan tersebut menjadi sorotan tajam di media sosial Instagram.
Pihak sekolah juga telah dipanggil Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Bali.
"Kami sudah memanggil kepala sekolahnya untuk pertama mengklarifikasi atau mencari jalan terbaik."
"Kami bersama inspektorat sudah merapatkan, intinya kami akan menyetop pungutan itu karena bertentangan dengan peraturan," kata Kepala Bidang SMA Dikpora Bali Ngurah Pasek Wira Kusuma saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Pembelaan Pemdes soal Warga Patungan Rp 166 Juta Cor Jalan Rusak, Warga Gemas: Kami Tak Diperhatikan
Ia mengatakan kebijakan pungutan tersebut berdasarkan kesepakatan antara komite sekolah, dewan guru bersama orang tua murid dari 179 siswa kelas X pada 11 Juli 2024.
Dalam pertemuan itu, mereka sepakat terkait pungutan untuk membeli AC atau kipas angin, dengan dalih agar para siswa bisa belajar dengan nyaman.
Kemudian, pihak sekolah mengeluarkan surat pemberitahuan No.B.10.400.3.8/413/SMAN6/DPS/DIKPORA, yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 6 Denpasar.
Dalam surat itu, siswa baru dibebankan membayar uang seragam Rp 2,2 juta dan MPLS Rp 150.000, pembiayaan komite Rp 250.000 per bulan dan sumbangan AC Rp 1,5 juta dibayar lunas atau tiga kali cicilan sampai Oktober 2024.

"Itu rapat dari komite, dewan guru dan orang tua siswa dan disepakatilah seperti itu dan disetujui."
membayar patungan
fasilitas pendingin ruangan
SMAN 6 Denpasar
pungutan kepada orang tua murid
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Tergiur Upah Rp 5 Juta, Alfin Kini Malah Dijatuhi Hukuman Mati oleh Majelis Hakim |
![]() |
---|
Cara Uang Rp 200 T Menkeu Purbaya Gerakkan Ekonomi Indonesia, Lulusan ITB Sorot Sektor Produktif |
![]() |
---|
Sosok Informan soal Dana di Rekening Dormant hingga Tewaskan Kacab Bank BUMN, Tersangka 4 Klaster |
![]() |
---|
Dicopot usai Diduga Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil, Kepsek Ditangisi Muridnya, Ikhlas Jadi Guru Biasa |
![]() |
---|
Nasib Kafe TKP Residivis Bunuh Anggota TNI, Satpol PP Turun Tangan Menutup, Singgung Perizinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.