Berita Pasuruan
Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif BPKPD Pasuruan Siap Buka-bukaan, Banyak Kesaksian yang Janggal
Kesaksian Agung Wara Laksana Kepala Bidang P4 BPKPD Kabupaten Pasuruan soal kasus dugaan pemotongan insentif pegawai dinilai janggal
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPKPD Kabupaten Pasuruan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Selasa, (16/7/2024).
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Edi Putra mengatakan, saksi - saksi kunci yang mengetahui praktek pemotongan insentif pegawai sudah dihadirkan dalam persidangan.
Mayoritas saksi juga sudah memberikan kesaksian yang membuka adanya dugaan pemotongan hak pegawai. "Saksi berikutnya yang akan kami hadirkan adalah saksi ahli," paparnya.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Darwanto juga menyebut bahwa persoalan ini menjadi keruh saat adanya permintaan tambahan potongan 3-5 persen yang tidak bisa dibendung.
Maka, muncul inisiatif agar potongan itu kembali pegawai disepakati untuk menyelenggarakan undian umroh dan undian berhadiah.
Sedangkan potongan 10 persen ini bukan menjadi masalah karena sudah ada sejak zaman dulu.
Tags
pemotongan insentif BPKPD
BPKPD Kabupaten Pasuruan
Berita Pasuruan Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pasuruan
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.