Pilkada 2024
Anggaran Miliaran Disiapkan Pemkab Jombang Guna Penyelenggaraan Pilkada 2024
Menjelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang siapkan anggaran miliaran.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Menjelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang siapkan anggaran miliaran.
Sebagai informasi, Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, termasuk Kabupaten Jombang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang, Anwar saat dikonfirmasi mengatakan anggaran untuk Pilkada sudah dicairkan.
"Anggaran sudah dicairkan 100 persen. Rinciannya untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 62.385.030.150. Kemudian Bawaslu Rp 17.607.817.000," katanya, Rabu (17/7/2024).
Anwar menjelaskan, anggaran untuk Pilkada tersebut berasal dari APBD, memang dialokasikan untuk Pilkada. Dimana pencairan anggaran tersebut dibagi menjadi dua tahap.
Rinciannya, dua tahap pencairannya berasal dari 40 persen P-APBD 2023 lalu sisanya diambil dari APBD tahun 2024.
Untuk P-APBD 2023, Anwar mengatakan untuk KPU sudah cari Rp 24 miliar. Dan untuk Bawaslu cair sebanyak Rp 7 miliar.
Baca juga: Bawaslu Ajak Ratusan Ponpes Kawal dan Antisipasi Pelanggaran Money Politic di Pilkada Jombang 2024
"Untuk pencairan pada APBD 2024 sebanyak Rp 37 miliar sudah cair untuk KPU dan untuk Bawaslu Rp 10 miliar," ungkapnya.
Anwar melanjutkan, meskipun sudah cair, anggaran tersebut belum bisa digunakan lantaran Pilkada belum bergulir.
Sebagai informasi tambahan, Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.
Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak 2024 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/01/2022).
Agenda itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
“Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Baca juga: Yakini Bisa Bawa Kemenangan, PKS Arahkan Dukungan ke Warsubi Maju Pilkada Jombang
Tak Ada Sengketa di MK, Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak di 22 Daerah Jawa Timur |
![]() |
---|
Kemendagri Masih Kaji Kapan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Pilkada Serentak 2024, Mulai Besok KPU Kabupaten/Kota Sudah Bisa Tetapkan Paslon Terpilih |
![]() |
---|
Daftar 38 Bupati dan Wali Kota Terpilih dan Gubernur di Jatim yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
PSI Jatim Syukuri Capaian di Pilkada 2024, Klaim 27 Calon yang Diusung Menang: Ini Kerja Keras Kader |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.