Berita Bojonegoro
Jaksa Bojonegoro Pastikan Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Lebih 1 Orang, 'Tanggungjawab'
Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro Dipastikan Lebih dari Satu Orang.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga tak akan tunggal.
Hal itu ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana.
"Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dipastikan lebih dari satu orang," jelasnya saat ditemui Tribunjatim.com di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024) siang.
Ditanya apakah tersangka-tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga itu pejabat Pemkab Bojonegoro, kades, dan pihak swasta penyedia Mobil Siaga, dia menjawab diplomatis.
"Tersangka-tersangkanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Intinya begitu," jelas jaksa akrab disapa Reza tersebut
Baca juga: Sosok dan Pendidikan Kang Huda yang Dapat Dukungan Aliansi Prabowo-Gibran di Pilkada Bojonegoro 2024
Terkait kapan tersangka-tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga bakal ditetapkan, jaksa asal Kota Surabaya ini belum dapat mengemukakan. Sebab, penyidikan masih terus berproses.
"Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga masih terus berproses. Tersangka akan ditetapkan setelah proses itu rampung," pungkasnya.
Diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022.
Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.
Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan terhadap Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Namun, belum menetapkan tersangka hingga saat ini.
Adapun, sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua dealer Suzuki UMC Surabaya diperiksa.
Dalam penyidikan belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar. Merupakan uang cashback diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.
Penyidikan terakhir, Kejari Bojonegoro menggeledah dua dealer UMC Suzuki Surabaya di Jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat, Selasa (17/7/2024) pagi-sore.
Baca juga: Sosok dan Pendidikan Kang Huda yang Dapat Dukungan Aliansi Prabowo-Gibran di Pilkada Bojonegoro 2024
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengemukakan, sejumlah barang bukti yang didapat dari penggeledahan tersebut di antaranya dokumen-dokumen perusahaan.
Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Pengadaan Mobil Siaga
Kejari Bojonegoro
UMC Suzuki
penggeledahan
TribunJatim.com
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.