Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

20 Pemotor di Jombang Pasrah Ditilang Polisi, Terciduk Tak Pakai Helm saat Operasi Patuh Semeru 2024

Puluhan pengendara yang tidak menggunakan helm pasrah ditilang polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2024. 

Editor: Ndaru Wijayanto
Polres Jombang
Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm ditilang Polisi pada hari ketiga Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Puluhan pengendara yang tidak menggunakan helm pasrah ditilang polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang, Jawa Timur.

Sebanyak 20 pemotor yang tidak menggunakan helm harus rela menepikan kendaraannya ketika melintas di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang pada Rabu (17/7/2024).

Puluhan pengendara ini ketahuan tidak menggunakan helm saat sedang melintas di jalan tersebut. Alhasil, mereka harus menepikan kendaraannya dan dicatat namanya oleh petugas karena telah melanggar lalu lintas.

"Pada hari ketiga ini, terbanyak kedua yang melakukan pelanggaran adalah tidak menggunakan helm SNI. Tercatat ada 20 pengendara yang melanggar," ucap Kasihumas Iptu Kasnasin. 

Dari catatan petugas, di hari ketiga ini pihaknya mencatat ada 89 pelanggaran. Jika ditotal dengan pelanggaran tilang manual dan ETLE jumlahnya 108 pelanggaran. 

Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2024, Polresta Malang Kota Jaring 120 Pelanggar Lalu Lintas

Ada beberapa jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara, selain banyak pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sebanyak 20 orang. Ada juga pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan, jumlah mencapai 32 orang. 

"Ada lagi pengendara yang melawan arus, dan yang masih di bawah umur ada 13 orang. Kemudian pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar ada 8 kendaraan," katanya. 

Iptu Kasnasin menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jombang.

Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan adanya operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dapat meningkat sehingga kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Jombang.

"Kami berharap pengguna jalan bisa lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian serta sopan dalam berkendara untuk mewujudkan tertib lalu lintas," pungkasnya

Baca juga: Tak Hanya Lebihi Batas Kecepatan, 10 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Semeru 2024 di Nganjuk

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved