Berita Viral
Sering BAB di Dalam Rumah Sembarangan, Mertua Diseret Lalu Dipukul Menantu, Pelaku Ngaku Emosi
Aksi menantu aniaya mertua yang sudah lanjut usia viral di media sosial. Si menantu memukul paha mertua dengan kayu sebanyak dua kali.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi menantu aniaya mertua yang sudah lanjut usia viral di media sosial.
Si menantu memukul paha mertua dengan kayu sebanyak dua kali.
Pemicunya, si menantu kesal lantaran mertuanya sering buang air besar di dalam rumah.
Adapun kasus penganiayaan ini terjadi di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan.
Pelaku merupakan menantu perempuan bernama Pisa (44).
Sementara korban bernama Sahaya (88).
Baca juga: Bidan Kesal Tak Boleh Ngutang saat Beli Ayam ke Tetangga, Aniaya si Penjual sampai Berdarah
Aksi penganiayaan tersebut terekam video dari ponsel salah seorang warga dan beredar di media sosial pada Selasa (16/7/2024).
Atas hal itu, pelaku diamankan polisi pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
Kasatreskrim Polres PALI Iptu Yudistira melalui Kanit PPA Iptu Dayen mengatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (14/7/2024) lalu, sekira pukul 09.00 WIB di depan tangga rumah pelaku di Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara.
"Kejadiannya pada Minggu pagi sekira pukul 09.00 WIB, di depan rumah pelaku dan pelaku telah kami amankan pada Rabu kemarin, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Iptu Dayen, Kamis (18/7/2024).
Dijelaskan Iptu Dayen, kejadian bermula saat korban yang lansia itu membuat pelaku kesal lantaran sering buang air besar di dalam rumah.
Sehingga korban diseret turun keluar rumah dan pelaku mengambil satu batang kayu dengan panjang lebih kurang 80 cm.

Kemudian pelaku sembari memarahi korban yang sudah lansia itu dan memukulkan kayu tersebut ke paha korban sebanyak 2 kali.
Saat kejadian Iptu Dayend membenarkan ada warga yang merekam dan video itu beredar sehingga diketahui oleh cucu dari korban dan melaporkan kasus tersebut ke Polres PALI.
Menindaklanjuti laporan polisi LP/B-/VII/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Juli 2024, Satreskrim Polres PALI.
Kemudian Kasat Reskrim Iptu Yudistira memerintahkan Kanit PPA Iptu Dayend bersama Unit PPA melakukan Penangkapan terhadap pelaku dirumahnya di Desa Tanding Marga pada Rabu (17/7/2024) kemarin.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Subsider Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara untuk upaya hukum yang dilakukan Iptu Dayend mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dan melakukan visum ET Repertum terhadap korban.
Baca juga: Orangtua Gali Tanah Pakai Sendok Demi Kubur Anak yang Mereka Aniaya, Bohong ke Kakek Korban: Jatuh
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang kita amankan yakni satu potong kayu dengan panjang kurang lebih 80 cm. Satu surat visum et repertum dari pukesmas dan satu rekaman vidio peristiwa kejadian," jelasnya.
Sementara pelaku Pisa yang saat ini ditetapkan tersangka mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu.
Ia juga mengatakan aksi itu dilakukannya karena terbawa emosi sesaat lantaran kesal karena korban sering buang air besar sembarangan.
"Karena saya kesal, emosi karena melihatnya sering buang air besar di dalam rumah. Aku minta maaf," kata Pisa.
Ia juga mengatakan selama 3 bulan ini mertuanya ikut tinggal bersama dirinya dan suaminya di rumahnya, lantaran sudah lansia dan sering sakit-sakitan.
"Dia punya dua anak, suami saya dan adiknya perempuan satu. Selama ini dia tinggal sendiri, karena sudah tua dan sering sakit-sakitan diajak tinggal bersama kami. Selama 3 bulan ini saya yang merawatnya,"
"Saya kesal karena sudah sering saya bilang untuk mengasih tahu jika mau buang air besar atau air kecil. Namun tetap saja buang air besar atau kecil di dalam rumah, kadang di teras dan di kasur.
Tapi saya saat itu hanya emosi sesaat pak, bukan karena benci, baru sekali ini melakukan pemukulan, dan saya menyesal," akunya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
menantu aniaya mertua
viral di media sosial
penganiayaan
Sumatera Selatan
lansia
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Pengakuan FT Sebar Video Wahyudin Moridu 'Rampok Uang Negara', Kesal Minta Nikah Tak Dituruti? |
![]() |
---|
Kusmoro Ketua RT Bingung Gaji Naik Cuma Rp 500 Ribu Langsung Habis Dimintai Iuran PMI: Gak Masuk |
![]() |
---|
Sosok Ketua OSIS SMAN Tilap Dana Konser Rp 50 Juta, Sekolah Kaget Ditagih Vendor, Orangtua Datang |
![]() |
---|
Nasib Siti Nurkasih Dibakar Suami, Cekcok Gegara Mi Instan, Warga Teriaki Korban: Keluar! |
![]() |
---|
Klarifikasi Polisi usai Disebut Memeras Rp 3 Juta Hingga Menuduh Chandra Sebagai Maling Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.