Berita Mojokerto
Pemkab Mojokerto Salurkan DBH Pajak untuk 299 Desa Senilai Rp19,6 Miliar
Pemkab Mojokerto menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak untuk 299 desa di Kabupaten Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Pemkab Mojokerto menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak untuk 299 desa di Kabupaten Mojokerto.
Besaran DBH dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi wajib, yang salurkan mencapai sekitar Rp. 19,6 miliar.
Kabid Bina Pemdes DPMD Kabupaten Mojokerto, Hendra Putra Djaja T menjelaskan DBH Pajak dari pembayaran PBB telah disalurkan untuk seluruh desa dalam pekan ini.
"Untuk retribusi paling besar di Desa Lolawang sekitar Rp.233,2 juta dan paling rendah Desa Dilem sekitar Rp.48,8 juta," jelasnya, Kamis (18/7/2024).
Ia mengatakan besaran DBH Pajak untuk masing-masing Pemdes berbeda-beda, sesuai jumlah luasan wajib pajak.
Baca juga: Pemkab Mojokerto Kejar Target Realisasi BK Desa 2024, Bupati Ikfina Minta Pemdes segera Mengajukan
Penentuan besaran DBH sesuai Perbup Nomor 86 Tahun 2019 Tentang Sisdur pengelolaan keuangan desa.
"Sesuai aturan Pemda memiliki kewajiban mengembalikan pajak daerah, minimal persen ke desa," kata Hendra.
Menurut dia, pencairan DBH pajak dilakukan dua kali setiap tahun dan realisasi setiap enam bulan.
"Juli-Desember 2023 yang kita bayar sekarang. Karena nanti ada lagi Januari-Juni 2024, yang nilainya berbeda lagi tergantung pendapatan daerah," bebernya.
Dikatakan Hendra, pemanfaatan dana bagi hasil pajak dapat digunakan oleh Pemdes untuk semua bidang.
"Penggunaannya untuk semua bidang dalam APBDesa. Diutamakan insentif pemungut pajak," pungkasnya
berita Mojokerto
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Dana Bagi Hasil (DBH)
Pemkab Mojokerto
DBH Pajak
Ikfina Fahmawati
| 5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
|
|---|
| Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
|
|---|
| Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
|
|---|
| Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
|
|---|
| Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Ikfina-Fahmawati-saat-rakor-di-Smartroom-Satya-Bina-Karya-SBK-Pemkab-Mojokerto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.