Berita Jatim
Sidang Lanjutan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, ini Modus Beli Mobil Mewah Agar Tak Terendus Aparat
Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
JPU KPK, Eko Wahyu saat diwawancarai wartawan usai sidang eks kepala bea cukai Yogyakarta, Jumat (19/7/2024)
6) Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp600 juta
7) Mobil Chevrolet (bekas) Bell Air tahun 1955, hasil sendiri, senilai Rp200 juta
8) Mobil Toyota Fortuner tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp400 juta
9) Mobil Mazda 2 tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp200 juta
10) Mobil Fargo (bekas) Dodge Fargo tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp150 juta
11) Mobil Chevrolet Apache tahun 1957, hasil sendiri, senilai Rp200 juta
12) Mobil Ford (bekas) Bronco tahun 1972, hasil sendiri, senilai Rp150 juta
13) Mobil Jeep Willys tahun 1944, hasil sendiri, senilai Rp150 juta
14) Harta bergerak lainnya senilai Rp100,70 juta
15) Kas dan setara kas senilai Rp238,90 juta
16) Utang senilai Rp9,01 miliar
Tags
Eks Kepala Bea Cukai DIY
Sidang Dakwaan Eks Kepala Bea Cukai DIY
tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU
Eko Darmanto
Pengadilan Tipikor Surabaya
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.