Gaji PNS Bakal Naik Lagi di 2025? Cek Lengkap Upah ASN 2024 yang Berlaku Saat ini Sesuai Golongan
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 nanti. Pemerintah berencana akan menaikkan gaji PNS di 2025 mendatang.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2025 nanti.
Pemerintah berencana akan menaikkan gaji PNS di 2025 mendatang.
Sebelumnya, gaji PNS sudah mengalami kenaikan tahun ini.
Kenaikan bakal berulang pada 2025 mendatang.
Hal itu disampikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga mengakui ada penyesuaian anggaran untuk gaji PNS di 2025.
Baca juga: Pengendara Mobil Berseragam PNS Isi Bensin Rp10 Ribu, Tertawa Bilang Tak Punya Uang, Aksinya Dikecam
“Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/7/2024), dikutip dari kompas.tv.
Namun Airlangga tidak merinci berapa besaran kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar itu juga menyebut belum ada pembahasan lebih lanjut terkait kenaikan gaji PNS.
"Belum ada ya," ujarnya.
Informasi terkait rencana kenaikan gaji PNS tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.
Dalam dokumen itu, disebutkan restrukturisasi belanja pegawai menjadi salah satu arah kebijakan fiskal tahun 2025 untuk pemenuhan belanja pegawai.
Baca juga: Lemas PNS di Semarang Rugi Rp 1,3 M, Berawal Nge-like Produk di Ecommerce, Tergiur Bisa Naik Pangkat

Gaji PNS 2024
Gaji PNS tahun 2024 sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang diteken Presiden Joko Widodo.
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji PNS golongan I
Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600, naik dari sebelumnya Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700 naik dari sebelumnya Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700 naik dari sebelumnya Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400 naik dari sebelumnya Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Gaji PNS golongan II
Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400 naik dari sebelumnya Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500 naik dari sebelumnya Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200 naik dari sebelumnya Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600 naik dari sebelumnya Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Gaji PNS golongan III
Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200 naik dari sebelumnya Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800 naik dari sebelumnya Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500 naik dari sebelumnya Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Gaji PNS golongan IV
Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Pegawai Negeri Sipil
PNS
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto
gaji PNS
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sisi Lain Kasus Pasutri Situbondo Tewas di Rumah, Nur Faise Sering Bantu Obati Tetangga yang Sakit |
![]() |
---|
Roadshow 'Judi Pasti Rugi' Sapa Mahasiswa UINSA Surabaya, Kuak Kerugian Negara Rp 1200 Triliun |
![]() |
---|
Update Pasutri di Ponorogo Dibunuh Anak, Sukar Diciduk Polisi di Sebelah Korban |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Geger Warga Situbondo Temukan Pasutri Tergeletak Tak Bernyawa di Rumahnya, Kondisi Mengenaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.