Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

BPBD Antisipasi Kekeringan di Batu Saat Musim Kemarau, Ingatkan Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

BPBD mengantisipasi kekeringan yang terjadi di Kota Batu saat musim kemarau, ingatkan soal ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Ilustrasi kekeringan - Petak sawah di Desa Tegalkodo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, sudah alami kekeringan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Saat musim kemarau, selain kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), ancaman yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia ialah kekeringan.

Terkait kekeringan, Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, Agung Sedayu mengatakan, di Kota Batu, hal tersebut tak berdampak secara signifikan.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak panik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kota Batu, beliaunya menyatakan selama musim kemarau tahun sebelum-sebelumnya tidak berdampak secara signifikan,” kata Agung Sedayu kepada TribunJatim.com, Senin (22/7/2024).

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan di Kota Batu yang merupakan dataran tinggi, memiliki banyak sumber air yang masih dapat digunakan ketika musim kemarau.

“Ya di kota Batu tidak terlalu terdampak, karena banyak sumber air di wilayah Kota Batu,” jelasnya.

Lebih lanjut Agung Sedayu menambahkan, saat musim kemarau, yang perlu diwaspadai di Kota Batu bukanlah ancaman kekeringan, melainkan ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Sebab secara geografis, Kota Batu terdiri dari 52 persen hutan produksi, taman hutan rakyat dan wilayah yang memiliki potensi Karhutla masuk wilayah hutan Perhutani.

Baca juga: Tips BPBD Kabupaten Malang untuk Petani Agar Jaga Produktivitas Tanaman di Tengah Ancaman Kekeringan

Kini pihak BPBD Batu tengah memproses penetapan status siaga Karhutla di Kota Batu kepada Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

“Kami imbau masyarakat selalu waspada ketika beraktivitas di lahan pertanian maupun hutan saat musim kemarau. Tidak membuka lahan dengan dibakar, membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, dan harus memastikan bekas api unggun mati sempurna sebelum ditinggalkan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved