Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ammar Zoni Nangis Baca Nota Pembelaan, Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Terlibat Bisnis Narkoba

Ammar Zoni nangis baca nota pembelaan. Aktor tampan ini terncam 12 tahun penjara karena diduga terlibat jual beli narkoba.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Grid.ID/Devi Agustiana
Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba hari ini, Selasa (23/7/2024), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Sebelumnya, assesmen rehabilitasi Ammar sudah dikabulkan oleh Majelis Hakim.

Namun hingga kini, Ammar belum juga dibawa ke panti rehabilitasi.

Kondisi tersebut dinilai Mathias menampakkan adanya keanehan.

Untuk itu, pihaknya melontarkan protes.

"Kami mulai menengok keanehan. Dalam sidang kami ajukan assesmen sudah dikabulkan, tapi sampai sekarang tidak dilaksanakan oleh JPU. Penetapan hakim harus dipatuhi eksekutornya Jaksa," jelasnya.

"Ya kalau rehab kan hasilnya bisa dibuktikan Ammar itu bisa terlibat jaringan narkotika atau hanya membeli saja. Di assesmen akan kebuka, apakah dia pecandu atau bukan," tambahnya.

Selain memprotes adanya keanehan, Mathias juga segera mengupayakan pledoi terkait Ammar yang dituntut 12 tahun penjara.

"Jadi menurut kami ya itu baru tuntutan dan kami akan menyusun pledoi. Ya tuntutannya janggal aja, seorang Ammar dituntut 12 tahun penjara," ujar Jon Mathias.

Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

Berita tentang Ammar Zoni lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved