Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Kurir Sabu Jaringan DPO

Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Modifikasi Mobil Jadi Bunker Penyimpan Sabu Belasan Kilogram

Memodifikasi bagasi penyimpanan ban serep Mobil Toyota Rush menjadi bunker berjalan, ternyata menjadi sarana pengiriman puluhan kilogram (Kg) sabu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menunjukkan barang bukti 84 kg sabu hasil penangkapan anak buah buronan Fredy Pratama di Gedung Mahameru Mapolda Jatim 

"Jadi kami waktu itu dapat informasi bahwa ada transaksi di hotel. Kami survelance tersangka parkir di mal Banjarmasin. Sesuai ciri-ciri dia turun bawa koper 18 kg itu, kami tangkap. Dan 16 kg, kami tanya, ternyata dia jawab; masih ada di mobil, makanya kami bongkar," ujar Jayadi pada awak media. 

Lalu di lain siai, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka itu dilakukan secara bertahap selama kurun waktu dua bulan. 

Namun, secara keseluruhan mekanisme pengintaian atas upaya penyelundupan tersebut, dilakukan personelnya di wilayah Kalimantan hingga Jatim, selama hampir setahun. 

Pihaknya melakukan pengembangan penyelidikan lanjutan atas tersangka pertama dengan barang bukti sabu-sabu 20 kg pada awal tahun 2023 silam. 

Tersangka itu, lanjut Robert, sedang menjalani penahanan di sebuah lapas kawasan Jatim. 

"Jaringan ini sangat rapi sehingga pengungkapannya tidak bisa sesegera mungkin dan itu sudah kita dengar paparan dari Kapolda bahwa ungkapan ini ada yang berjalan kurang lebih satu bulan karena perlu pendalaman dengan berbagai metode yang mereka lakukan," ujar Robert di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim. Dikutip dari Kompas.com, sosok Fredy Pratama, gembong narkotika asal Kalimantan Selatan terpampang di situs resmi Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional atau Interpol. 

Pria dengan nama alias Miming ini masuk daftar buronan internasional setelah Kepolisian RI mengeluarkan Red Notice pada Juni 2023.

Berdasarkan dari laman Interpol, Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap seseorang. 

Penangkapan dilakukan untuk sementara, sembari menunggu ekstradisi atau penyerahan kepada negara yang meminta maupun tindakan hukuman serupa.

Tampak dalam daftar Interpol Red Notice, Fredy Pratama berjenis kelamin pria dan lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia, pada 15 Juni 1985.

Memiliki kemampuan Berbahasa Indonesia dan Inggris, pria ini tercatat terlibat dalam kasus kejahatan narkoba.

Bukan hanya menjadi buronan Polri, sosok Fredy Pratama juga diburu oleh pihak berwenang Thailand dan Malaysia

Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. 

Namun, Polri baru menerbitkan Red Notice sembilan tahun kemudian, setelah sindikat narkoba jaringan internasionalnya terungkap pada Mei 2023. 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/9/2023), Polri pun didesak untuk memberikan penjelasan atas lambatnya pengejaran terhadap sosok dengan nama samaran 'Casanova' hingga 'The Secret' itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved