Penangkapan Kurir Sabu Jaringan DPO
Kurir dan Penjaga Gudang Sabu Jaringan DPO Fredy Pratama Diciduk Polda Jatim, Modusnya Terkuak
Ditresnakoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 84 kg sabu dan 2,1 ribu pil ekstasi ke Jatim dengan menangkap dua orang tersangka.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ditresnakoba Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan 84 kg sabu dan 2,1 ribu pil ekstasi ke Jatim dengan menangkap dua orang tersangka yang merupakan anak buah jaringan DPO Internasional Fredy Pratama.
Tersangka itu, berinisial ABM (35) warga Kota Bandung yang tinggal di Banjar, Kalsel yang bertindak sebagai kaki tangan Jaringan Fredy Pratama yang bertugas menjaga gudang penyimpanan.
Kemudian, Tersangka YDS (22) warga Banjarmasin, Kalsel, yang bertugas sebagai kurir pengiriman paket sabu dan pil ekstasi yang akan diselundupkan di wilayah Jatim.
Barang bukti puluhan sabu dan ribuan pil ekstasi tersebut bernilai sekitar Rp131 miliar.
Baca juga: Daftar Pejabat Utama Polda Jatim dan Kapolres yang Baru, Kapolda Pimpin Serah Terima Jabatan
Dan keberhasilan menangkap kedua tersangka dan menyita barang bukti itu, petugas berhasil menyelamatkan 820 ribu orang warga Indonesia.
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan tersangka melakukan pengiriman sabu yang telah dikemas dalam kemasan plastik teh tersebut dalam wadah bunker mobil Toyota Rush warna putih.
Saat memeriksa kondisi mobil yang terparkir sebagai barang bukti penyidikan di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, ternyata bunker tersebut berada di bagian sisi belakang ruang barang mobil.
Para tersangka memodifikasi ruang penyimpanan roda cadangan menjadi ruangan khusus berpenutup besi, sebagai tempat menyembunyikan sabu-sabu kemasan tersebut.
Baca juga: Mahameru Lantas Polda Jatim Signifikan Tekan Kecelakaan, Kombes Pol Komarudin Diganjar Penghargaan
"Toyota Rush warna putih ini sudah dimodifikasi bagian bagasi belakangnya menjadi bunker tempat penyimpanan sabu," ujar Imam Sugianto seraya menunjukan ruangan bunker mobil tersebut, Selasa (23/7/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.