Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penangkapan Kurir Sabu Jaringan DPO

Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Modifikasi Mobil Jadi Bunker Penyimpan Sabu Belasan Kilogram

Memodifikasi bagasi penyimpanan ban serep Mobil Toyota Rush menjadi bunker berjalan, ternyata menjadi sarana pengiriman puluhan kilogram (Kg) sabu

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menunjukkan barang bukti 84 kg sabu hasil penangkapan anak buah buronan Fredy Pratama di Gedung Mahameru Mapolda Jatim 

Selama sembilan tahun melarikan diri, Fredy sempat terdeteksi di Thailand. Polri pun masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkapnya. 

"Gimana pun dia sudah dibuat Red Notice, dia sudah enggak bisa ke mana juga sebenarnya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia ke mana," kata ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Kamis (14/9/2023). 

Terbaru, Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri telah menyita sejumlah aset milik gembong narkoba Fredy Pratama. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 miliar

Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba. 

Kendati demikian, ia belum dapat merincikan apa saja aset milik Fredy yang telah disita maupun jumlahnya.

Dia hanya menjelaskan saat ini terdapat 60 orang anak buah Fredy Pratama yang sudah ditangkap. 

Sebanyak 45 orang di antaranya sudah memasuki penyidikan tahap dua, yakni proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan. 

Selain itu, terdapat satu tersangka yang berkas perkaranya dikembalikan kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian.

"Jadi P-19 ada satu tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan yang masih proses penyidikan sebanyak 14 orang," ujar Asep di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved