Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Kasi Intelijen dan Kasi Pidana Umum Kejari Kota Malang Diisi Wajah Baru, Berikut Sosoknya

Sebagai bentuk penyegaran organisasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang lakukan mutasi dan serah terima jabatan baru, Selasa (23/7/2024).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Suasana pelaksanaan sertijab pejabat baru Kasi Pidum dan Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebagai bentuk penyegaran organisasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang lakukan mutasi dan serah terima jabatan baru, Selasa (23/7/2024).

Digelar di Aula Kejari Kota Malang, kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kejari (Kajari) Kota Malang, Tri Joko.

Diketahui, ada 2 pejabat yang melaksanakan sertijab tersebut. Yaitu, Kasi Intelijen Kejari Kota Malang yang sebelumnya dijabat oleh Eko Budisusanto, kini dijabat oleh Agung Tri Radityo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan.

Lalu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang yang sebelumnya dijabat oleh Kusbiantoro, kini dijabat oleh Hasudungan Parlindungan Sidauruk yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Surabaya.

Untuk Eko Budisusanto, mendapat jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan. Sedangkan Kusbiantoro, mendapat jabatan baru sebagai Kasi C pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur.

Kajari Kota Malang, Tri Joko berharap, agar pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri serta mengedepankan penegakan hukum.

"Mereka harus bekerja lebih cepat dan harus cepat beradaptasi. Selain itu, mereka juga harus segera menyelesaikan PR-PR yang belum diselesaikan oleh pejabat sebelumnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (23/7/2024).\

Baca juga: Wujudkan Pelayanan Prima, Kajari Kota Malang Sematkan Pin Core Value pada Seluruh Jaksa dan Pegawai

Dirinya juga memberikan atensi kepada pejabat baru, khususnya Kasi Pidum. Untuk dapat menyelesaikan berbagai perkara hukum dengan baik.

"Ada berbagai kasus pidana yang harus segera diselesaikan. Dimana kami kedepankan terkait Restorative Justice (RJ),"

"Apabila ada perkara-perkara yang telah memenuhi syarat, maka segera dilakukan RJ. Dan kami juga mengutamakan penyelamatan keuangan dan aset negara," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Joko juga mengimbau kepada jajaran ASN Kejari Kota Malang untuk tetap netral dalam Pilkada 2024.

"Kami mengimbau kepada jajaran ASN Kejari Kota Malang, untuk tetap menjaga netralitas. Tidak ada yang memilih pasangan tertentu dan apabila ketahuan, maka akan ditindak," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Hasudungan Parlindungan Sidauruk mengungkapkan, pihaknya siap menjalankan arahan serta atensi dari Kajari Kota Malang.

"Kami kedepankan hati nurani untuk perkara yang bisa dilakukan RJ. Apabila suatu perkara memenuhi syarat untuk RJ, maka akan segera kami lakukan," pungkasnya.

Baca juga: Resmi! Kejari Kabupaten Probolinggo Berganti Pimpinan, Ini Sosok Pejabat Barunya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved