Sebut Sungai Brantas di Malang Kian Memprihatinkan, Ecoton Ingatkan Pemerintah Soal Putusan MA
Sebut kondisi Sungai Brantas di Malang semakin memprihatinkan, Ecoton ingatkan pemerintah soal putusan Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Kondisi Sungai Brantas di wilayah Malang semakin memprihatinkan.
- Ecoton mengingatkan pemerintah atas pelaksanaan putusan Mahkamah Agung untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas.
- Pencemaran berulang merupakan bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pencemaran di Sungai Brantas yang kian parah menggerakkan sejumlah kelompok untuk menggelar aksi.
Seperti yang dilakukan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) bersama Jaringan Gen Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (Jejak) dan Komunitas Brantas Mboiz.
Mereka menggelar aksi lingkungan di Sungai Brantas Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (9/11/2025).
Mereka mengingatkan pemerintah atas pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Gubernur Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melakukan pemulihan Sungai Brantas, guna mencegah terulangnya tragedi ikan mati massal yang pernah terjadi di Kali Surabaya.
Dalam aksi tersebut, para aktivis lingkungan membentangkan poster bertuliskan “Sungai Bukan Tempat Sampah,” “Tolak Tas Kresek Sekali Pakai,” dan “Selamatkan Sungai Brantas.”
Aksi ini menjadi bentuk pengingat sekaligus protes terhadap Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera menegur serta memperbaiki tata kelola sampah yang selama ini masih berakhir di sungai.
Juru Kampanye Komunitas Jejak, Dialan Blak menegaskan, pencemaran berulang ini merupakan bukti lemahnya pengawasan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, setiap musim hujan, pencemaran air sungai selalu berulang.
Banyak industri memanfaatkan derasnya arus untuk melepas limbah tanpa pengolahan, sementara masyarakat juga masih membuang sampah ke sungai.
"Padahal keputusan Mahkamah Agung sudah jelas: Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib menegakkan hukum lingkungan dan menindak pelaku pencemar Kali Surabaya,” ujar Dialan.
Baca juga: Ecoton Soroti Sampah Rumah Tangga di Jombang Yang Tak Terangkut Cemari Sungai
Menurut pantauan tim Ecoton, kondisi Brantas di wilayah Malang saat ini semakin memprihatinkan.
Ketika curah hujan meningkat, air sungai tampak keruh dan menimbulkan bau amis menyengat.
Banyak rumah dan pelaku usaha masih membuang limbah domestik dan sampahnya langsung ke sungai tanpa pengolahan.
Koordinator Ronda Sungai Ecoton, Alaika Rahmatullah menambahkan, bau amis dan warna keruh di Sungai Brantas merupakan indikator meningkatnya kandungan bahan organik dan kimia berbahaya yang dapat merusak ekosistem sungai serta membahayakan kesehatan warga.
Sungai Brantas
Ecoton
Kelurahan Polehan
Kecamatan Blimbing
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| PDIP Tak Setuju Rencana Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Hasto: Bukan Soal Politik |
|
|---|
| Pakai AI, Anindita Raup Omzet Rp15 Juta Tiap Panen Ikan Nila: Masih Untung |
|
|---|
| Rakhmat Basuki Senang Jadi Bagian Sejarah Kemenangan Kandang Perdana Madura United: Marwah |
|
|---|
| Jelang Akhir Tahun 2025, 8 Jabatan Eselon II Pemkab Lamongan Kosong, BKPSDM Siapkan Lelang Jabatan |
|
|---|
| Inovasi Waste to Energy, UCOllect Box Sulap Minyak Jelantah Warga Gresik Jadi Uang Rp6.000/Liter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ecoton-gelar-aksi-lingkungan-di-Sungai-Brantas-Kelurahan-Polehan-malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.