Viral Nasional
Cerita Hamzah Haz Jadi Wapres Megawati, Kalahkan Dominasi Para Jenderal dan Politikus Golkar
Hamzah pun memenuhi ketentuan TAP MPR Nomor VI/MPR/1999 yang menyatakan wakil presiden terpilih harus mendapat suara separuh lebih dari jumlah pemilih
Mereka yakni Jenderal (Purn) Agum Gumelar, Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Golkar kala itu, Akbar Tandjung, dan Fungsionaris Partai Golkar Siswono Yudho Husodo.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com pada 22 Juli 2014, Agum dan Siswono tersingkir pada putaran pertama.
Pada putaran kedua, giliran SBY yang tersungkur dan terpaksa tidak bisa melanjutkan putaran berikutnya.
Pada putaran ketiga, Hamzah mengandaskan Akbar Tandjung.
Kemenangan ini pun mengantarkan Hamzah menjadi wakil presiden mendampingi Megawati.
Dikutip dari laman hukumonline.com, hasil rekapitulasi suara pada putaran ketiga merinci, Hamzah memperoleh 340 suara. Sementara Akbar Tandjung meraup 237 suara.
Dari total 610 suara kala itu, terdapat 29 suara abstain dan empat suara tidak sah. Secara persentase, Hamzah memperoleh suara sebanyak 55,7 persen.
Perolehan suara Hamzah pun memenuhi ketentuan TAP MPR Nomor VI/MPR/1999 yang menyatakan wakil presiden terpilih harus mendapat suara separuh lebih dari jumlah pemilih.
Kemenangan Hamzah dalam proses pemilihan wakil presiden secara resmi diumumkan langsung oleh Ketua MPR kala itu, Amien Rais.
Rekam jejak Hamzah Haz
Wakil Presiden ke-9 Repulik Indonesia, Hamzah Haz meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) pukul 09.30 WIB.
Hamzah Haz meninggal dunia di usianya yang ke 84 tahun.
Semasa hidup, Hamzah Haz sempat berjuang menjadi seorang wartawan.
Hamzah Haz diketahui pernah jadi wartawan surat kabar Pontianak, Harian Bebas, serta menjadi Pemimpin Umum Harian Berita Awau.
Setelah itu Hamzah merantau ke Yogyakarta melanjutkan pendidikan di Akademi Koperasi.
| 5 Persyaratan Umrah Mandiri yang Kini Dilegalkan di Indonesia, Jemaah Berhak Dapat 2 Hal |
|
|---|
| Daftar Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, ini Cara Mengecek |
|
|---|
| Tunjangan Guru Honorer Terbaru Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Ditransfer ke Rekening |
|
|---|
| Dampak Bagi Indonesia usai Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, ini Respons Menpora Erick Thohir |
|
|---|
| Kisah Gus Dur Disanjung Lalu Dilengserkan MPR, Kini Mensos Usulkan Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.