Viral Nasional
Cerita Hamzah Haz Jadi Wapres Megawati, Kalahkan Dominasi Para Jenderal dan Politikus Golkar
Hamzah pun memenuhi ketentuan TAP MPR Nomor VI/MPR/1999 yang menyatakan wakil presiden terpilih harus mendapat suara separuh lebih dari jumlah pemilih
Di sana dia memperlihatkan kepiawaiannya dalam berorganisasi dengan menjadi aktivis di Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalbar di Yogyakarta.
Baca juga: Wapres RI ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia, Gus Fahrur Singgung Sosok Tokoh yang Ramah dan Sederhana
Dia pernah menjadi ketua organisasi itu pada periode 1962 sampai 1965.
Pada 1965, Hamzah kembali ke Pontianak dan meneruskan kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura mengambil jurusan ekonomi perusahaan.
Dia kemudian menjadi ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kalbar pada 1965 sampai 1971.
Selain itu, Hamzah juga menjadi Ketua Presidium Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Konsulat Pontianak.
Dia kemudian mewakili Angkatan 66 dan diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat mewakili Partai Nahdlatul Ulama.
Ketika Partai NU melebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 1971 akibat kebijakan fusi dan penyederhanaan partai politik, Hamzah tetap melanjutkan kiprahnya di dunia politik.
Dia juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Kalbar pada 1971.
Karier politiknya di PPP terus menanjak dan kemudian dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Kalbar hingga 1982.
Dia terus berkecimpung di dunia politik sebagai anggota DPR sampai 1990-an, yakni menjadi Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan selama dua periode, yaitu 1992-1997 dan 1997-1998.
Pasca reformasi 1998 dan berakhirnya pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Presiden Suharto, Hamzah kemudian diajak masuk ke dalam kabinet.
Pada 21 Desember 1998, Hamzah mendapat gelar doktor Honoris Causa dari American World University, sebuah institusi yang tidak terakreditasi di Amerika Serikat dan tergolong sebagai pabrik ijazah.
Kemudian saat pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Hamzah diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Hamzah memutuskan mengundurkan diri pada 10 Mei 1999 karena menaati peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang menteri berkampanye.
Saat itu Hamzah yang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP berkampanye untuk PPP menjelang Pemilu 1999.
| 5 Persyaratan Umrah Mandiri yang Kini Dilegalkan di Indonesia, Jemaah Berhak Dapat 2 Hal |
|
|---|
| Daftar Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, ini Cara Mengecek |
|
|---|
| Tunjangan Guru Honorer Terbaru Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Ditransfer ke Rekening |
|
|---|
| Dampak Bagi Indonesia usai Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, ini Respons Menpora Erick Thohir |
|
|---|
| Kisah Gus Dur Disanjung Lalu Dilengserkan MPR, Kini Mensos Usulkan Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.