Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Sosok Zulfarhan Osman Siswa Taruna yang Tewas Disetrika Sesama Taruna, 6 Pelakunya Dihukum Gantung

Kasus seorang taruna di Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) yang tewas dianiaya sesama taruna dengan setrika uap menjadi perbincangan.

via Tribun Jateng
Kasus seorang taruna di Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) yang tewas dianiaya sesama taruna dengan setrika uap menjadi perbincangan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus seorang taruna di Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) yang tewas dianiaya sesama taruna dengan setrika uap menjadi perbincangan.

Adapun kasus ini terjadi 2017.

Kini pelaku utama kasus tersebut telah dijatuhi hukuman gantung hingga mati.

Adapun korban bernama Zulfarhan Osman Zulkarnain (21).

Zulfarhan mengalami luka bakar 80 persen di tubuhnya karena disetrika sebanyak 90 kali oleh orang yang merupakan sesama taruna.

Pengadilan Tinggi memberikan vonis hukuman gantung hingga mati kepada 6 pelaku utama pada 23 Juli 2024.

Baca juga: Sosok Dukun yang Bikin Lemas PNS dan Kades, Apes Percaya Rp 2,5 Juta Jadi Rp 2 M, Polisi: Luar Biasa

Sebelumnya, 6 pelaku ini divonis hukuman 18 tahun penjara karena membuat nyawa korban hilang tanpa niat membunuh.

Namun, Hakim Hadhariah Syed Ismail yang memimpin panel tiga hakim menilai, hukuman 18 tahun yang dijatuhkan sebelumnya tidak sepadan dengan kekejaman pelaku ke korban.

Hadhariah mengatakan Pengadilan Tinggi keliru ketika memutuskan mereka hanya bersalah menyebabkan kematian.

Sebaliknya, menurut dia, luka parah di sekujur tubuh almarhum menunjukkan adanya niat membunuh dari enam pelaku.

Hal ini terlihat dari luka bakar yang ada di badan korban.

Hadhariah mengatakan jika para pelaku bergantian menekan setrika uap panas berulang kali ke punggung, perut dan kemaluan korban.

Tindakan ini menunjukkan jika keenam pelaku mempunyai niat buruk dan tidak berperikemanusiaan serta tidak mempunyai rasa kasih sayang terhadap sesama siswa.

Oleh karena itu, pengadilan pun memutuskan keenam pelaku dihukum mati dengan cara gantung.

“Kami dengan suara bulat memutuskan bahwa hanya satu hukuman yang harus diberikan kepada enam terdakwa di mana semua terdakwa ini harus dibawa ke tempat penangguhan dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung," ucpa Hadhariah yang dikutip dari Malaysiakini, via Tribun Jateng pada Kamis (25/7/2024).

Zulfarhan siswa taruna yang tewas disetrika oleh rekan sesama tarunanya.
Zulfarhan siswa taruna yang tewas disetrika oleh rekan sesama tarunanya. (via Tribun Jateng)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved