Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pacitan

Terkuak Fakta Baru Dukun Pengganda Uang di Pacitan, Pernah Jadi Korban hingga Alasan Pilih Pacitan

Terkuak fakta baru dukun pengganda uang di Pacitan, pernah jadi korban penipuan hingga alasan memilih beraksi di pacitan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polres Pacitan
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho menunjukkan perkakas perdukunan tersangka JBB, Kamis (25/7/2024). JBB merupakan pria asal Trenggalek yang mengaku dukun dan bisa menggandakan uang. Ia membuka jasanya di Pacitan. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Terkuak fakta baru tentang dukun pengganda uang di Pacitan, Jawa Timur (Jatim) berinisial JBB.

Warga Kabupaten Trenggalek itu, rupanya pernah menjadi korban dukun pengganda uang.

Namun setelah menjadi korban, pria berusia 40 tahun ini malah mempraktikkannya ke orang lain.

“Dia (tersangka JBB) pernah jadi korban dukun penggandaan uang juga,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Kamis (25/7/2024).

AKBP Agung Nugroho menyebut, tersangka JBB mengaku pernah jadi korban penggandaan uang di hadapan petugas.

Namun tidak diketahui pasti kerugian JBB saat jadi korban.

“Karena melihat modus orang yang pernah menipunya, dia (tersangka JBB) lalu menerapkan. Termasuk ruang dijadikan gelap, keris dan uang di kardus lalu disumpal agar kelihatan banyak,” katanya.

Menurutnya, JBB kemudian mencari tempat di Kabupaten Pacitan.

Tersangka merasa, jika tetap bertahan di Kabupaten Trenggalek, aksinya tidak akan berjalan.

“Kalau satu daerah kan banyak yang kenal. Sedangkan di Pacitan, tidak ada yang kenal. Warga juga akhirnya percaya karena terbuai omongannya yang bisa menjadikan uang Rp 2,5 Juta menjadi Rp 2 miliar,” tambahnya.

Baca juga: Aksi Dukun Pengganda Uang di Pacitan Sudah Kantongi Uang Rp103 Juta Selama 7 Bulan

Namun, aksi tipu-tipu JBB tidak berjalan lama. Ketika salah satu korbannya di Pacitan tersadar. Di mana uang yang telah disetor ke JBB tidak kunjung dikembalikan.

“Jangankan jadi uang Rp 2 miliar, uang pokok yang disetor Rp 2,5 juta saja tidak kunjung dikembalikan ketika diminta,” papar AKBP Agung.

Karena itu, ada korban yang melapor ke Polsek Pacitan Kota.

Sehingga pihak kepolisian melakukan penyidikan. Termasuk mendatangi ke tempat kontrakan dukun palsu di Kecamatan Pacitan Kota itu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved