Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Jasad di dalam Truk di Madiun

Ini Kronologi Perampokan Truk Muatan Tembaga di Madiun, Sopir Truk Dibunuh saat Istirahat di Ngawi

Dua pelaku perampokan inisial TN asal Trenggalek, dan SPO warga Karanganyar, Jawa Tengah, tega menghabisi Hario Anggi Pratama (36), sopir truk.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan (pegang mic), sedang menanyakan motif kepada dua tersangka yang tega merampok muatan tembaga serta membunuh sopir truk, di depan awak media di Mapolres Madiun, Jumat (26/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dua pelaku perampokan inisial TN asal Trenggalek, dan SPO warga Karanganyar, Jawa Tengah, tega menghabisi Hario Anggi Pratama (36), sopir truk nopol AB 8196 PK, demi menguras muatan tembaga yang dibawa ke Porong, Sidoarjo.

Korban yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, dibunuh dengan cara dipukul pada bagian kepala menggunakan sebuah besi, ketika beristirahat setelah menempuh perjalanan jarak jauh.

Kapolres Madiun AKBP Muhammad Ridwan menerangkan, kedua pelaku membunuh korban di daerah Padas, Kabupaten Ngawi, pada Selasa (16/7/2024), sekira pukul 02.00 WIB. 

“Sebelumnya korban dibuntuti oleh kedua tersangka. Setelah membunuh, kendaraan beserta korban dibawa ke Madiun, untuk selanjutnya memindahkan muatan,” ujar AKBP Muhammad Ridwan, di Mapolres Madiun, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Terkuak 2 Pelaku Habisi Sopir Truk di Madiun, Jadi Korban Perampokan, Polisi Kuak Motif Pembunuhan

Sesudah mencuri tembaga, kedua tersangka meninggalkan korban beserta truknya, yang terparkir di Halam Rumah Makan di Dusun/Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, selama berhari hari, sampai ditemukan pengunjung dalam kondisi jenazah telah berbau busuk.

Kedua pelaku membawa muatan tembaga sebesar 2,7 ton, lalu dijual ke Madura dengan harga Rp 374 juta. Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata oleh masing masing tersangka.

Saat ini Polres Madiun tengah memburu penadah muatan tembaga, yang diduga ikut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

“TN memberikannya kepada SPO Rp 50 juta, membayar sewa truk untuk angkut barang Rp 5 juta, dan 3 orang kuli mendapatkan Rp 5 juta. TN mendapat keuntungan Rp 313.500.000,” pungkasnya.

Baca juga: Misteri Kematian Sopir Truk di Madiun, Muatan Milik Korban Hilang Separuh, Polisi Kuak Hasil Visum

Hanya butuh waktu beberapa hari, kedua pelaku diamankan di rumahnya. Sempat memberikan perlawanan kepada petugas, mereka terpaksa dilumpuhkan oleh petugas

Sementara itu, TN dan SPO kompak menjawab bahwa uang yang didapat, dipakai untuk foya foya, membayar hutang, serta keperluan judi online.

“Hanya ingin menguasai barang untuk dijual lagi supaya mendapat keuntungan. Setelah itu buat melunasi hutang dan terdesak ekonomi,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved