Berita Ponorogo
SDN di Ponorogo Minim Siswa saat PPDB, Bupati Kang Giri dan Dindik Tak Mau Buru-buru Regrouping
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SEN) di Ponorogo pada 2024 disebut memprihatinkan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar Negeri (SEN) di Ponorogo pada 2024 disebut memprihatinkan.
Bagaimana tidak, pada PPDB 2024 ini 5 SDN di bumi reog tidak mendapatkan siswa. Belum lagi 4 SDN juga bernasib nyaris sama, hanya mendapatkan 1 siswa.
Lalu puluhan SDN lain, juga tidak bisa memenuhi pagu yang telah ditetapkan.
Kasus tidak adanya siswa ini, juga dialami pada PPDB 2023 lalu.
Pun ada 5 SDN yang tidak mendapatkan siswa.
Walaupun 5 SDN yang tidak mendapatkan siswa 2023 dan 2024 berbeda.
Opsi regrouping mencuat. Akan tetapi Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko belum mau terburu-buru.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo Nurhadi Hanuri mengamini opsi regrouping.
Menurutnya solusi tersebut bagian dari efisiensi.
Namun di sisi lain, regrouping menjadi kendala di wilayah pelosok.
Siswa dan guru harus menempuh perjalanan lebih jauh menuju sekolah.
“Kasihan kalau sekolahnya jauh. Satu desa minimal ada satu sekolah negeri. Dan di SDN Setono dan Bajang itu ya cuma satu sebenarnya,” ungkap Nurhadi.
Menurutnya, regrouping harus melalui kajian. Guna menakar kelebihan dan kekurangan dari sisi kebermanfaatan untuk layanan pendidikan.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.