Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Yuni Eks Polwan Dibawa ke RSJ karena Hobi Teriak saat Live TikTok, Warga Resah Matikan Listrik

Yuni mantan polwan yang terkenal di TikTok kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Daerah Dr. Arif Zainudin Solo pada Jumat (26/7/2024).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok - IST
Nasib Yuni Mantan Polwan Dibawa ke RSJ karena Hobi Teriak saat Ngonten, Warga Resah Matikan Listrik 

TRIBUNJATIM.COM - Yuni mantan polwan yang terkenal di TikTok kini dibawa ke Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Daerah Dr. Arif Zainudin Solo pada Jumat (26/7/2024).

Yuni merupakan mantan polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah itu dibawa ke RSJ karena sering bikin konten teriak-teriak, apalagi ketika live TikTok.

Warga resah karena ulahnya.

Bahkan mereka sampai sengaja mematikan listrik kos Yuni, yang berada di Kartasura, Solo, Jawa Tengah agar Yuni tak bisa mengakses media sosial.

 

Perlu diketahui, sosok Yuni menjadi terkenal setelah dirinya curhat di Tiktok karena dipecat sebagai polwan.

Video Yuni dibawa ke RSJ pun viral di media sosial.

Dalam video, banyak warga khususnya bapak-bapak yang mendatangi kos-kosan Yuni.

Mereka mengevakuasi Yuni karena selama ini dianggap meresahkan.

“Ex Polwan atas nama Yuni buat resah lagi di kos, di daerah Pabelan, Kartasura. Warga sudah kumpul warga,” ucap bapak-bapak yang merekam situasi.

“Sudah dievakuasi ini mau dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya, melansir dari TribunMedan.

Dalam video itu, tampak Yuni dinaikkan ke dalam mobil hitam dengan kondisi tangan diborgol belakang.

Kemudian dalam video lain, tampak Yuni sudah sampai di rumah sakit.

 

Peristiwa Yuni dibawa ke RSJ dibenarkan petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo.

Pihaknya dibantu oleh relawan ambulans Pawartos membawa Yuni sekitar pukul 22.00 WIB.

Dijelaskan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, evakuasi Yuni dilakukan setelah menerima laporan warga ke Satpol-PP Sukoharjo.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak.

Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," kata Agung dilansir Tribun-medan.com, Minggu (28/7/2024).

Karena Yuni adalah mantan polisi, tim evakuasi melakukan langkah antisipasi untuk menghindari perlawanan.

"Listrik di tempat kos sengaja kami matikan dulu.

Benar saja, yang bersangkutan sering membuat konten live," jelas Agung.

"Saat aliran listrik padam, dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik di luar kamar kos.

Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," lanjutnya.

 

Yuni dibawa ke RSJD Dr. Arif Zainudin Solo dalam keadaan diborgol untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.

"Karena yang bersangkutan sesuai KTP merupakan warga Sulawesi Tengah, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos di sana," jelas Agung.

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga sekitar, serta memberikan penanganan yang tepat bagi Yuni sesuai kondisi kesehatannya.

Diketahui, pada tahun 2022 lalu, Yuni mengaku dipecat karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Wanita asal Sulteng ini pun kini tinggal ngekos di Solo.

Namun ia dianggap meresahkan.

Bahkan ia pernah memarahi pegawai laundry yang mengantarkan bajunya karena ada sedikit kesalahan.

 

Selain itu, pemilik kos juga sempat meminta Yuni untuk keluar dari kos.

Kemudian ia pernah membuat video kritik tentang kinerja anggota Polsek Kartasura.

Namun Yuni bersikukuh tinggal hingga akhirnya ia diusir dan dibawa ke RSJ oleh warga.

Yuni sendiri merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008.

Kemudian tahun 2012 Yuni ditugaskan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru Polres Donggala.

Kemudian terjadi perbedaan pendapat antara Yuni dan seniornya tentang hasil penyelidikan.

Polda Sulteng lalu melakukan mutasi berkala dan memindahkan Bripda Yuni ke Satlantas Polres Donggala.

Namun ia tidak melaksanakan tugas atau tak masuk kantor.

Ia pun dipecat pada tahun 2014.

Yuni juga sempat mengjalani operasi lutut.

Berita Polwan Viral Lainnya

Sebelumnya, video seorang polisi wanita yang berdinas di Polres Tebingtinggi berinisial HS terlihat mabuk dan joget-joget mengikuti irama musik viral di media sosial.

Video pertama dengan durasi 3 menit 12 detik menayangkan oknum polwan HS tersebut sedang bernyanyi bersama temannya di lokasi pesta.

Dalam video pertama tampak HS bernyanyi dan berjoget bersama teman-teman wanita dan beberapa pria.

HS menyanyikan lagu Berondong Tua yang dipopulerkan oleh penyanyi Siti Badriah.

Dalam video kedua, berdurasi 42 detik.

HS sedang tergeletak di kursi sofa warna merah sambil diajak ngobrol oleh seorang laki-laki.

 

Dalam video itu diduga dirinya sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol dan narkoba. 

Salah satu akun Facebook Lemang Tebing yang mengunggah video tersebut, pada Sabtu (11/10/2023).

"Viral aksi diduga oknum Polwan Polres Tebingtinggi berinisial HS yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba."

"Apakah Polri berani melakukan pemeriksaan rambut kuku dan darah?" tulis pengunggah dalam narasi video yang di-posting tersebut.

Postingan menarasikan jika oknum Polwan Polres Tebingtinggi tersebut diduga sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah.

"Menurut informasi yang beredar, dari dua Polwan yang berdinas di Polres Tebingtinggi itu juga, yang bersangkutan (HS), sering meninggalkan anak perempuannya seorang diri di rumah."

"Apakah KPAI berani mewawancarai anak tersebut?" sambung keterangan dalam video itu, yang sudah ramai ditanggapi dan dibagikan warganet.

 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tebingtinggi Iptu Rudi Asman tidak membantah oknum Polwan tersebut merupakan personelnya.

Saat ini oknum polwan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di unit Propam Polres Tebingtinggi.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan Sie Propam Polres Tebingtinggi. Terima kasih,"ujarnya singkat saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Senin (13/11/2023).

 Lebih lanjut, saat ditanya mengenai jabatan dan pangkat oknum Polwan tersebut, Iptu Rudi Asman masih enggan menjawab.

Ia hanya membenarkan jika oknum tersebut merupakan personel Polres Tebingtinggi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved