5 Tahun Marbut Transaksi Narkoba di Masjid, Sabu Harga Rp 1.000.000 Dipasok dari Napi di Penjara
Abdul Karim (48) seorang marbut yang ternyata sudah transaksi narkoba sejak 2019. Ia menjalankan bisnis haramnya itu di Masjid Jami Al-Musyawaroh
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Abad merupakan narapidana yang masih di penjara.
"Menurut pengakuan dari pelaku, dia mendapatkan barang ini dari seseorang yang sampai saat ini masih ditahan di salah satu lapas yang ada di Jakarta," ungkap Syahroni.
Meski masih berada di dalam tahanan, Abad dengan mudah menjual sabu kepada Abdul.
Biasanya, Abdul menelepon Abad terlebih dahulu ketika ingin membeli narkoba.
Nantinya, Abad akan memerintahkan seseorang untuk mengantarkan paket sabu itu ke Abdul.
Setelah itu, baru lah Abdul mendistribusikannya kembali kepada para pelanggan.
Seorang residivis
Bukan hanya sekali terlibat kasus narkotika, Abdul ternyata juga merupakan seorang residivis.
Ia sempat mendekam di penjara akibat penyalahgunaan narkoba selama lima tahun.
Pada tahun 2019 Abdul keluar dari penjara.
Setelah itu, ia langsung menjalani bisnis pengedaran narkoba lagi.
Karena merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkoba, ancaman hukuman penjara yang akan diterima Abdul kini lebih lama lagi.
Abdul terancam terjerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 ayat 2 dengan hukuman 10 - 15 tahun penjara.
Sementara itu, kisah narkoba di dalam Lapas pernah terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Pelaku pelemparan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Mahar Rp 3 M Mbah Tarman Kini Berbuntut Panjang Sampai ke Meja Polisi, Sosok Pelapor Bukan Keluarga |
![]() |
---|
Lawan Distres Diabetes, FKp Unair Ajarkan Mindfulness Breathing untuk Kelola Stres Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Mobil Toyota Kijang Ludes Terbakar di Blitar, Warga Sempat Panik, Berawal dari Kehabisan Bensin |
![]() |
---|
Hukuman Kepsek Tampar 1 Murid Kepergok Merokok, 630 Siswa Mogok Sekolah dan Ortu Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Digaji Rp100.000 per Hari, Sinta Bersyukur Bisa Kerja Jadi Pencuci Ompreng MBG: Enggak Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.