Berita Magetan
Beraksi Sendirian, Remaja ini Nekat Gasak Rumah Wanita di Magetan, Ending Dibawa ke Mapolsek
Aksi nekat dilakukan oleh AF. Remaja usia 19 tahun satroni rumah seorang wanita sendirian bernama Suwati (53), di Desa Ngujung, Kecamatan Maospati.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Aksi nekat dilakukan oleh AF. Remaja usia 19 tahun satroni rumah seorang wanita sendirian bernama Suwati (53), di Desa Ngujung, Kecamatan Maospati.
Kapolsek Maospati, AKP Haris Prabowo Kurniawan, membeberkan, kejadian pencurian di rumah ini berlangsung pada hari Jumat, (28/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Korban mendengar suara orang jatuh, di dekat pagar belakang rumahnya saat bangun tidur," ujar AKP Haris, Minggu (28/7/2024).
Ia menambahkan, korban yang merasa penasaran akhirnya memeriksa tempat tersebut. Saat dicek, korban menemukan jendela belakang rumah sudah terbuka.
Baca juga: Serius Maju Pilkada Magetan, Pj Bupati Hergunadi Daftar Lewat PAN
"Karena ada yang tidak beres, korban bersama keluarganya, mendapati satu unit HP, dan sebuah dompet berisi uang tunai, serta beberapa kartu identitas telah hilang. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2.600.000," imbuhnya.
Kejadian ini cukup lama tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, lantaran diduga keluarga korban mencoba menanganinya secara mandiri.
Hingga akhirnya keluarga korban memutuskan untuk melapor ke Polsek Maospati, Jumat, (12/7/2024), pukul 09.00 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Unit Reskrim Polsek Maospati berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan tersangka AF (19)," ungkapnya.
Baca juga: Kepsek di Magetan Ikhlas Sedekah Rp 1 Juta usai Difitnah soal Pungli Seragam: Kasihan Buat Makan
"Beberapa barang bukti juga berhasil diamankan. Tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.
Polsek Maospati akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Serta memastikan pelaku kejahatan mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami himbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar. Segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya.
4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Denpasar Bali, Baru 10 Hari Bekerja |
![]() |
---|
Diterjang Angin Kencang, 3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Kasus PMK di Jawa Timur Capai Ratusan di Awal 2025, Terbanyak Ada di Jember |
![]() |
---|
Padahal Diparkir di depan Rumah, Pria Magetan Syok Mobil Pikapnya Raib, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk |
![]() |
---|
Jajal Lintasan Sirkuit Parang, Khofifah Janji Bakal Tuntaskan Pembangunan Infrastruktur Pelengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.