Berita Jatim
P-APBD 2024 Dikebut, DPRD Jatim Sampaikan Sejumlah Harapan
Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P-APBD Jatim 2024 saat ini terus dikebut oleh DPRD bersama Pemprov.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P-APBD Jatim 2024 saat ini terus dikebut oleh DPRD bersama Pemprov.
Berdasarkan jadwal, gedok P-APBD Jatim dijadwalkan bisa dilakukan pada Minggu pertama bulan Agustus 2024 mendatang.
Pembahasan P-APBD Jatim 2024 tersebut mendapat atensi dari fraksi di DPRD Jatim. Dalam paripurna belum lama ini, Fraksi PKB meminta agar dilakukan kajian mendalam terkait berbagai potensi pendapatan daerah.
Lalu, menetapkan target pendapatan sesuai potensi yang dimiliki. Hal ini disampaikan Ubaidillah selaku juru bicara Fraksi PKB dalam pandangan umum tentang P-APBD Jatim 2024.
"Melakukan kajian mendalam terkait potensi-potensi pendapatan daerah, untuk menetapkan target pendapatan sesuai potensi yang dimiliki, sehingga semua potensi tidak bocor dan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat," kata Ubaid dikutip Senin (29/7/2024).
Baca juga: Masuk Semester Pertama, DPRD Jatim Soroti Penyerapan APBD 2024
Ada berbagai poin yang disampaikan oleh Fraksi PKB. Selain memaksimalkan potensi pendapatan, Fraksi PKB juga meminta agar program penguatan literasi pesantren melalui skema pelatihan literasi pesantren dan penyelamatan naskah kuno pesantren melalui kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip diberi alokasi anggaran.
"Hal itu sebagai bagian dari amanah yang tercantum dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren," ungkapnya.
Disisi lain, Fraksi PDIP DPRD Jatim dalam salah satu poin pada pandangan umumnya menyampaikan soal ekonomi kerakyatan. Pemprov dipandang perlu terus membangkitkan ekonomi kerakyatan melalui upaya yang berkualitas terhadap koperasi dan UKM. Penguatan program berbasis komunikasi seperti OPOP dan sejenis perlu terus dilakukan penguatan.
Dalam proses ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Eksekutif memberikan fasilitasi berkualitas untuk melibatkan semua kekuatan perbankan dan lembaga keuangan bukan bank yang dimiliki Provinsi Jawa Timur sehingga penguatan ekonomi kerakyatan dapat segera diwujudkan.
"Dukungan tersebut utamanya bagi kelompok usaha Mikro dan Ultra-Mikro yang seringkali mengalami kesulitan memperoleh akses permodalan," ungkap Yordan M Batara Goa, Juru Bicara Fraksi PDIP dalam keterangannya.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menjelaskan, secara garis besar P-APBD tahun 2024 kali ini terbagi menjadi dua bagian utama, yakni Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah. Hal ini disampaikan Adhy dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7/2024).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Pendapatan maupun Belanja Daerah. Untuk sektor pendapatan, semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun berubah menjadi sebesar Rp31,845 triliun atau bertambah sebesar Rp427,382 miliar.
Baca juga: Pemprov Jatim Ajak Masyarakat Gencarkan Penanaman Mangrove
Sementara untuk Belanja Daerah juga mengalami perubahan yang semula dianggarkan sebesar Rp33,265 triliun lebih. Sedangkan di rancangan P-APBD ini Belanja Daerah berubah menjadi sebesar Rp35,633 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp2,368 triliun lebih.
"Dalam Struktur APBD, perubahan kali ini terkait dengan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah,” ucap Adhy.
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|