Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Akhir Tabungan Siswa Sumenep Rp 262 Juta usai Dibuat Belanja Mantan Kepsek, Kini Berakhir Damai

Begini akhirnya kasus mantan kepsek yang menggunakan dana tabungan siswa SD di Sumenep senilai Rp 262 juta, kasus tersebut berakhir damai.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Akhir kasus mantan kepsek belanjakan uang tabungan siswa SD di Sumenep, ternyata akhirnya kini berujung damai. 

TRIBUNJATIM.COM - Begini akhirnya kasus dugaan penggelapan dana tabungan siswa SD di Sumenep yang nilainya fantastis yakni Rp 262 juta.

Kasus penggelapan dana tabungan siswa di Sekolah Dasar SD Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebesar Rp 262 juta itu berakhir damai.

Pelaku yang merupakan mantan kepala sekolah mengembalikan uang tabungan tersebut.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kasus penggelapan itu berakhir dengan mekanisme restorative justice (RJ).

"Pelaku IH oknum kepsek yang lama menyerahkan uang tersebut kepada polisi untuk diserahkan ke pihak sekolah SDN Pinggir Papas 1 untuk kemudian diteruskan ke wali murid," kata Widiarti saat dihubungi, Rabu (31/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Widiarti menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian dan saling memaafkan.

Sedangkan korban juga bersedia mencabut laporan pengaduannya.

Pelaksanaan restorative justice ini juga dihadiri pihak SDN Pinggir Papas 1, koordinator wali murid SDN Pinggir Papas 1 dan beberapa wali murid.

"Kami berharap kedua belah pihak saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini," pungkasnya.

Baca juga: Uang di Tabungan Digerogoti Rayap, Wanita Ini Kesal Malah Tanya Rasanya: Rp172 Ribu Seperti Coklat

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar (SD) Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan kasus penggelapan dana tabungan siswa.

Uang tabungan siswa dengan total sekitar Rp 262 juta diduga digelapkan oleh salah seorang guru yang merupakan mantan kepada sekolah yang kini sudah pindah tugas ke sekolah lain.

Total tabungan para siswa Rp 262 juta lebih Itu adalah tabungan siswa SDN Pinggir Papas 1 selama setahun sejak 2023 sampai April 2024.

Namun, saat tiba proses pencarian pada akhir tahun ajaran 2024 kemarin, pihak sekolah tak kunjung mencairkan uang tersebut.

Kasus mantan kepala sekolah menggelapkan uang dana siswa SD
Kasus mantan kepala sekolah menggelapkan uang dana siswa SD (Kompas.com)

Maski, kepala sekolah SDN Pinggir Papas I yang baru, saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (2/7/2024).

Maski mengaku baru menjabat sebagai kepala sekolah SDN Pinggir Papas 1 baru beberapa bulan, disebutkan soal uang tabungan siswanya tersebut digunakan oleh mantan kepala sekolah untuk belanja keperluan sekolah.

"Iya, kata kepala sekolah yang lama digunakan belanja sekolah. Tapi setelah disisir hanya sedikit yang dipakai," kata Maski saat ditanya soal uang tabungan siswa yang hingga sekarang tidak kunjung dicairkan.

Menurutnya, untuk saat ini uang tabungan siswa yang diduga digelapkan itu baru ada sebagian saja. Namun, karena banyak wali murid menolak karena uang tersebut tidak utuh untuk dicairkan.

"Banyak (wali siswa) yang tidak mau," tuturnya.

Ditanya apakah boleh uang tabungan siswa itu digunakan oleh pihak sekolah, baik belanja atau renovasi sekolah. Maski menegaskan, secara aturan memang tidak boleh digunakan.

Baca juga: Tabungan Siswa SDN di Sumenep Diduga Digelapkan, Wali Murid Laporkan Sekolah ke Polisi

Maski mengatakan, persoalan tabungan siswa itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah yang sebelumnya. Karena, pihaknya baru menjabat Kelala SDN Pinggir Papas 1 pada akhir Maret 2024.

"Saya hanya dapat masalahnya, kepala sekolah sebelumnya dipindah ke talango," katanya.

Terpisah, kepala sekolah sebelumnya SDN Pinggir Papas I, Imam Hanafi saat dikonfirmasi berkali-kali melalui telepon pribadinya tidak aktif terkait tabungan siswa yang diduga digelapkan dari kelas 1 sampai kelas 6 hingga ratusan juta tersebut.

Untuk diketahui sebelumnya, wali murid laporkan SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura ke polisi atas dugaan penggelapan uang tabungan siswa hingga ratusan juta.

Laporan polisi itu sesuai dengan nomor : STTLP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 1 Juni 2024.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kepsek di Surabaya Tilap Uang Guru Rp 2,3 M, Dipakai Bangun Rumah hingga Kosan

Dalan laporan itu, pihak SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas Kecamatan Kalianget dilaporkan oleh wali muridnya atas dugaan tindak pidana penggelapan uang atau penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 atau 374 KUHP Pidana.

"Kami laporkan kemaren ke Polres Sumenep, jumlah keseluruhan tabungan siswa di SDN Pinggir Papas 1 keseluruhan Rp. 260 jutaan. Itu tabungan anak kami dalam satu tahun, sampai sekarang tidak dicairkan oleh pihak sekolah," tutur Herdiyanto, salah satu wali siswa SDN Pinggir Papas 1 Desa Pinggir Papas saat dikonfirmasi TribunMadura.com pada Selasa (2/7/2024).

Karena tidak ada kejelasan dari pihak sekolah (SDN Pinggir Papas 1) tersebut kapan akan diberikan tabungan siswa tersebut, maka pihaknya bersama wali siswa lainnya yang mengaku jadi korban kompak melaporkan ke Polres Sumenep.

Tabungan siswa senilai ratusan juta itu lanjutnya, hasil tabungan yang terkumpul mulai dari siswa kelas 1 sampai kelas 6 SDN Pinggir Papas 1 dan menabung sejak bulan Juli 2023 lalu.

"Saya tidak tahu apakah tabungan anak kami itu dipakai pribadi atau tidak, yang jelas sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak sekolah. Pada 19 Juli 2024 ada informasi pencairan, tapi ternyata setelah sampai ke sekolah tidak ada. Sampai saat ini tidak ada kejelasan kapan diberikan uang tabungan itu pada kami," tegasnya. (Ali Hafidz Syahbana/TribunMadura.com)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved