Berita Viral
Gelapkan Dana Umrah Rp4,9 Miliar, Terdakwa Justru Joget di Depan Korban usai Divonis 3 Tahun Penjara
Dituntut hukuman kurungan tiga tahun sembilan bulan, terdakwa penggelapan dana umrah Rp4,9 M malah joget di depan korban.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jateng/Rezanda Akbar - TikTok
Tipu dana umrah Rp4,9 M, Zyuhal Laila Nova pemilik biro tour malah joget di depan para korbannya
Ia mengatakan, 22 warga Garut yang menjadi korban penipuan perjalanan umrah, telah mengeluarkan uang sebesar Rp30 juta per orang.
Sedangkan bagi warga yang statusnya ustaz atau guru ngaji, diberikan keringanan biaya dengan membayar Rp20 juta per orang.
"Pelaku juga memberikan keringanan kepada para korban dengan mencicil biaya umrah," kata Ari.
"Para korban ada yang sudah membayar Rp6 juta sampai dengan Rp30 juta," imbuhnya.

Halaman 4 dari 4
Berita Terkait: #Berita Viral
Beda Sikap Kades Sejak Memimpin, Dulu Tokoh Penolak Tambang Kini Berubah, Bikin Warga Mengamuk |
![]() |
---|
Tangis Wakil Kepala BGN Minta Maaf setelah Ribuan Anak Keracunan Menu MBG: Kesalahan |
![]() |
---|
Karyawan dan Jukir Sekongkol Gadaikan Emas 101,4 Gram Senilai Rp 120 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli |
![]() |
---|
Ditilang saat Berangkat Syuting, Sule: Sudah Pajak Naik Terus, Ini Kita Ditilang |
![]() |
---|
Lukman Jadi Juragan Kerupuk Puli dengan Modal Rp 5 Juta, Tak Mau Terus Jadi Penerima Bantuan PKH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.